Perbuatan Bapak Perkosa Anak dan Keponakan di Tabanan Sempat Tercium Keluarga
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Perbuatan tersangka I Kadek Eva Apridana, 42 asal Sakenan Baleran, Tabanan yang tega memperkosa anak kandung dan keponakannya yang dibongkar oleh pihak kepolisian atas laporan guru para korban sempat tercium oleh pihak keluarga beberapa tahun lalu.
Saat itu, keponakan pelaku yang menjadi korban sempat melapor pada orangtuanya, yakni ibunya bahwa mendapatkan pelecehan dari pamannya. Namun, saat ditanya pelaku menyangkal perbuatannya.
“Ada pengakuan dari ibu korban bahwa pernah mendapatkan cerita dari anaknya. Keterangan itu sudah kami masukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar Selasa, (8/11).
Peristiwa itu terjadi diperkirakan oleh ibunya ketika korban kelas lima sekolah dasar. AKP AJi Yoga Sekar menyebutkan, ibu korban dimintai keterangan bebepa jam. Sementara, istri pelaku hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya kurang stabil.
“Masih belum bisa, nanti kami coba carikan waktu lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, KAB, 13 tahun dan sepupunya LPA, 14 tahun merupakan korban pemerkosaan oleh I Kadek Eva Apridana, 42 yang merupakan bapak kandung KAB. Keduanya merupakan siswi SMP di Tabanan. Sementara peristiwa pemerkosaan ini dilakukan oleh pelaku saat kedua korban masih duduk di bangku sekolah dasar pada 2019.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan mental pelaku untuk melihat apakah ada kelainan atau tidak karena tega melakukan kekerasan pada anak dan orang dekatnya.
Pelaku I Kadek Eva Apridana, 42 mengaku jika melakukan pelecehan kepada anak karena tidak terpenuhi hasrat seksual dari sang istri. Ia beralasan istrinya sakit.
Perbuatan bejat I Kadek Eva Apridana terbongkar ketika guru di sekolah anak korban curiga, KAB, 13 tahun sering murung bahkan tidak bisa mengikuti pelajaran dengan sebagaimana mestinya. Mengetahui hal itu, pihak sekolah akhirnya melaporkan peristiwa itu pada polisi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw