Peternak Sapi di Jembrana Menunggu Dana Kompensasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Para peternak di Jembrana yang sapinya dipotong bersyarat pada 6 Juli 2022 lalu hingga kini belum mendapatkan kompensasi.
Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana menyatakan hingga kini belum ada regulasi dari pemerintah pusat mengenai sistem dan besaran kompensasi diterima para peternak yang sapinya telah dipotong.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama mengakui dana kompensasi memang belum diberikan, karena masih menunggu regulasi dari pusat. Jika regulasi dan nilai kompensasi sudah ada, maka pihaknya tentu akan langsung memberikannya kepada para peternak.
"Kita masih menunggu regulasi itu. Semakin cepat semakin lebih baik dieksekusi di lapangan," tegasnya.
Dinas memastikan peternak sapi yang dipotong bersyarat sudah di proses. Semua dokumen mengenai pemotongan bersyarat yang dilakukan telah disiapkan semua, sehingga ketika regulasi kompensasi lengkap maka segera akan terealisasikan.
"Mudah-mudahan tidak menunggu waktu lama," ujarnya.
Kata Sutama, di Kabupaten Jembrana dari data 34 ekor sapi positif PMK, ada 32 ekor sapi yang dipotong bersyarat di rumah potong hewan, dikarenakan 1 ekor sapi mati dan yang satunya dipotong paksa oleh peternak sapi itu sendiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr