Polda Bali Buru Bule Pakai Plat Nomor Rusia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Lantas Polda Bali tengah menggencarkan penertiban terhadap warga asing yang kerap mengendarai kendaraan roda dua dengan menggunakan nomor plat (nopol) aneh. Jika ditemukan, para pengendaranya akan dikenakan sanksi tegas berupa penilangan.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu yang menerangkan bahwa Ditlantas Polda Bali dan jajaran sedang memburu kendaraan roda dua yang menggunakan nopol tidak sesuai aturan, terutama nopol Rusia.
Upaya penertiban ini dilakukan dengan meningkatkan Patroli terutama di kawasan-kawasan wisata. Seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, Tabanan. Termasuk juga Ubud, Gianyar dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.
"Jika ditemukan akan dilaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalulintas yang di dominasi oleh warga asing," ungkapnya, pada Minggu 5 Maret 2023.
Diterangkannya, hingga kini masih ada sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan nopol Rusia. Melihat fenomena ini jajaran kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan menggencarkan penindakan tegas.
"Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera menggganti dengan yang Nopol aslinya," pintanya.
Perwira melati tiga dipundak ini berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, untuk bekerja sama dan melaporkanya ke kantor Polisi terdekat agar bisa ditindaklanjuti. "Mohon kerja samanya agar kami bisa tindak pengendara tersebut," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl