search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Buru Satu Pelaku Penembakan WN Turki, Selidiki Barang Bukti Senpi
Selasa, 30 Januari 2024, 21:06 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polda Bali Buru Satu Pelaku Penembakan WN Turki, Selidiki Barang Bukti Senpi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri masih mengejar satu pelaku penembakan bernama Sicairos Valdes Roberto (27), menyusul ditangkapnya 3 pelaku lainya yakni Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36). 

Selain mengejar Sicarios, Polisi juga masih mengembangkan penyidikan terkait pencarian barang bukti senjata api (senpi). 

Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, pelaku Sicarios merupakan pelaku yang menyekap dan menodong sekuriti di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan tiga pelaku lainnya menerobos masuk ke vila, hingga terjadi penembakan dan perampokan. 

Dijelaskanya, Sicarios sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara dari informasi pihak Imigrasi bahwa Sicarios masih berada di Indonesia. Untuk itu, pihak kepolisian akan terus berkordinasi dengan pihak Imigrasi terkait keberadaanya. 

"Kami pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencekal DPO ini, agar tidak bisa keluar dari Indonesia," ungkapnya. 

Selain itu, pihaknya akan mengawasi pintu-pintu keluar Bali, seperti Bandara, Pelabuhan Gilimanuk, Padangbai, dan pelabuhan lainnya. 

Adapun barang bukti senjata api tidak dapat ditemukan di tempat tinggal para pelaku wilayah Ungasan Kuta Selatan saat penggerebekan. Sehingga, pihak kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) terhadap senjata api yang digunakan.

AKBP Teguh mengatakan penyidik saat ini menemui sedikit kendala karena ketiga pelaku geng Mexico yang sudah tertangkap tidak kooperatif saat diperiksa. 

"Para tersangka tertutup saat dimintai keterangan, padahal kami perlu melakukan pendalaman lagi untuk mengungkap DPO, bukti senpi, serta ada tau tidaknya motif-motif lain dalam kejadian ini," ujar perwira melati dua di pundak ini. 

Keterangan terpisah Kabidhumas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, terungkap keempat pelaku melakukan percobaan pembunuhan serta perampokan di Vila Palm House di Jalan Raya Tumbak Bayuh No. 64, Tumbakbayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa 23 Januari 2024. 

Pasalnya, sejam sebelum beraksi mereka sudah melakukan survei di sekitar lokasi. Kemudian, kelompok penjahat ini beraksi pada Selasa 23 Januari 2024. 

"Mereka menyekap sekuriti dan tiga lainnya menerobos masuk. Pelaku yang berbadan besar lantas menembaki korban Turan Mehmet alami luka-luka. Sedangkan rekan korban berhasil menyelamatkan diri," ungkap Kombes Jansen. 

Dalam aksi itu, pelaku menggasak uang korban sebesar 30 juta dan 4000 USD yang ada di living room. Usai beraksi, pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Akhirnya, tiga pelaku asal Meksiko itu ditangkap di sebuah Vila di kawasan Ungasan, Kuta Selatan pada Sabtu 27 Januari 2024. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami