Polda Bali Gerebek Oknum Polisi Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Anggota Ditresnarkoba Polda Bali menggerebek rumah seorang oknum polisi berinisial PN di wilayah Polsek Denpasar Barat, pada Kamis 11 Januari 2024. Dari penggeledahan tersebut disita barang bukti (bb) belasan gram sabu-sabu dan ekstasi.
Sumber di lapangan mengungkapkan PN jadi target operasi karena ditengarai sebagai pengedar narkoba. Selain pengedar ia juga mengonsumsi narkoba.
"Dia ini (PN) dulunya mantan anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, sekarang dia bertugas di salah satu Polsek," bisik sumber, pada Jumat 12 Januari 2024.
Atas informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Bali melakukan pengintaian di rumah pelaku di kawasan Denpasar Barat, pada Kamis 11 Januari 2024 malam hari.
Setelah mendapatkan informasi terkait kebenaran kepemilikan narkoba, anggota Ditresnarkoba langsung melakukan pengerebekan. Dalam pengerebekan itu PN berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, PN dibawa ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari penggeledahan ditemukan bungkusan plastik klip berisi belasan gram sabu-sabu dan ekstasi," ungkap sumber.
Melihat dari banyaknya barang bukti yang ditemukan di rumahnya, diduga kuat PN merupakan seorang pengedar dan terlibat sindikat narkoba di wilayah Bali.
Kini, Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan asal muasal narkoba tersebut. "Keteranganya masih didalami," beber sumber wanti wanti namanya ditulis ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan belum memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut, saat dihubungi awak media, pada Jumat 12 Januari 2024.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy