search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Banjar Tegur Warung di Jalan Siulan Berisik hingga Larut Malam
Selasa, 10 Oktober 2023, 19:47 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polisi Banjar Tegur Warung di Jalan Siulan Berisik hingga Larut Malam.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebuah warung di Jalan Siulan Gang Raflesia, Denpasar ditegur Polisi Banjar karena kerap menggelar minum-minum sambil karaoke dengan suara musik keras hingga larut malam. 

Polisi Banjar Laplap Tengah, Desa Penatih Dangin Puri (Dangri) Aipda Ketut Srinadi yang menerima laporan tersebut langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi tersebut. 

Aipda Ketut Srinadi menjelaskan, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangri, Kadus Laplap Tengah, Linmas, dan perwakilan warga mendatangi pemilik lahan dan pemilik warung. Hal ini terkait adanya laporan masyarakat melalui Aplikasi Polisi Banjar Hebat pada hari Senin 9 Oktober 2023. 

Diterangkannya, Polisi Banjar tidak hanya berfokus pada keamanan wilayah, tetapi juga menjalankan peran sebagai penasehat yang peduli terhadap ketenteraman dan kenyamanan warga masyarakat, tentunya dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. 

"Kami memberikan imbauan agar suara musik dan karaoke yang digunakan tidak terlalu keras sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar," bebernya. 

Selain itu, Polisi Banjar Laplap Tengah dan Kadus Laplap Tengah juga menetapkan batas waktu pembukaan warung hingga pukul 22.00 WITA, termasuk pada malam Minggu, untuk menghindari gangguan istirahat warga sekitar.

Diterangkanya, upaya Polisi Banjar dalam mengedukasi dan mengimbau pemilik warung untuk bersama-sama berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan contoh nyata kerja sama Polisi Banjar dengan masyarakat untuk mencapai solusi yang baik dan berkelanjutan. 

Dari pertemuan itu, kata Aipda Ketut Srinadi, pemilik lahan yang beralamat di Batubulan, Banjar Kalah dan pemilik warung yang bekerja sebagai sopir di Pemprov, menyadari bahwa aktivitas di warungnya telah menimbulkan perhatian dan keluhan dari lingkungan sekitar. 

Mereka pun berjanji akan melaksanakan himbauan yang disampaikan Polisi Banjar dan Kadus Laplap Tengah. "Saya akan terus memantau perkembangan aktivitas di warung tersebut" ungkap Aipda Ketut Srinadi.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami