search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PPKM Dicabut: Pelaku Pariwisata Bali Gembira, Standar CHSE Tetap Jadi Acuan
Jumat, 30 Desember 2022, 20:28 WITA Follow
image

beritabali/ist/PPKM Dicabut: Pelaku Pariwisata Gembira, Standar CHSE Tetap Jadi Acuan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pelaku Pariwisata di Kabupaten Karangasem menyambut baik langkah pemerintah pusat untuk mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Mudah - mudahan pembukaan PPKM pada liburan akhir tahun ini berimbas terhadap pariwisata, apalagi kita di Karangasem sangat membutuhkan pergerakan wisatawan lokal maupun domestik untuk meningkatkan tingkat hunian hotel," ujar Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).

Bagi Kariasa, pemcabutan PPKM ini tentunya akan mempermudah pergerakan wisatawan karena tidak lagi dibatasi dengan berbagai aturan. 

Namun demikian, dengan pencabutan ini, tentu bagi Kariasa penerapan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah khususnya di pariwisata dalam hal ini sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) yang merupakan sebuah standar nasional dan internasional di bidang pelayanan pariwisataan menyangkut kebersihan, kesehatan keamanan dan pengelolaan lingkungan tetap diterapkan.

"Ini menjadi acuan sebuah standarisasi di dalam pengelolaan industri pariwisata kita sehingga menjadi pariwisata yang berkualitas sehingga kita mampu bersaing dengan negara-negara lain dan juga di Karangasem itu sendiri nantinya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Karangasem," imbuh Kariasa.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami