Pujawali Pura Pasar Agung, Pendakian ke Gunung Agung Dilarang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Aktivitas pendakian Gunung Agung melalui jalur Pura Pasar Agung di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem dihentikan sementara mulai Sabtu 5 November 2022.
Pelarangan aktivitas pendakian bagi wisatawan itu berkaitan dengan berlangsung Pujawali Purnama Kelima di Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir yang akan berlangsung selama 11 hari dengan puncak pujawali jatuh pada 8 November 2022 mendatang.
"Ya pelarangan pendakian sementara kaitannya dengan Pujawali Purnama Kelima di Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir mulai diberlakukan pada tanggal 5 November 2022 sampai upacara penyineban," kata Bagian Humas Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir, I Wayan Suara Arsana dihubungi baru - baru ini.
Hanya saja saat ditanya apakah larangan pendakian ke Puncak Gunung tertinggi di Pulau Dewata itu berlaku di semua jalur pendakian, Suara Arsana mengaku cukup kesulitan untuk menerapkan larangan tersebut di seluruh titik pendakian, mengingat terdapat banyak titik jalur pendakian Gunung Agung di Kabupaten Karangasem.
"Seharusnya semua, tapi karena susah pengawasan jadi cukup kesulitan, apalagi ada banyak jalan menuju puncak Gunung Agung," imbuhnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs