search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pura Yeh Ketipat Disatroni Maling, Kerugian Capai Rp84 Juta
Kamis, 22 September 2022, 19:08 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pura Yeh Ketipat Disatroni Maling, Kerugian Capai Rp84 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Aksi pencurian menyasar Pura Yeh Ketipat di Dusun Yeh Ketipat, Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada Buleleng hingga menyebabkan kerugian mencapai 84 juta rupiah, dimana 110 daun gong disikat oleh pelaku.

Identitas pelaku belum diketahui dan  hingga Kamis 22 September 2022 masih dalam penyelidikan Polsek Sukasada.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH., MH., menyebutkan, terjadinya aksi pencurian di Pura Yeh Ketipat yang pelakunya masih belum teridentifikasi, dimana dalam pencurian gamelan itu menyebabkan daun gong yang terbuat dari tembaga dicuri pelaku di areal Jaba Tengah Pura.

“Berdasarkan laporan korban telah kehilangan 110 daun gong berupa satu gangsa goret yang berii 10 daun gong, 4 gangsa pemada yang berisi 40 daun gong, 4 gangse kantilan yang berisi 40 daun gong, 2 genjur atau calung 2 yang berisi 10 daun gong dan 2 jegogan yang berisi 10 daun gong,” ungkap Sumarjaya.

Korban I Nyoman Kariasa (42) warga Desa Wanagiri melaporkan mengetahui aksi pencurian yang menyasar daun gamelan itu diketahui pada Rabu 21 September 2022, sekira pukul 16.00 WITA dan langsung dilaporkan ke apparat desa untuk diteruskan ke Mapolsek Sukasada. 

“Diduga pelaku masuk ke dalam areal Pura Yeh Ketipat pada Jaba Tengah, selanjutnya merusak kunci atau gembok pintu besi tempat penyimpanan gambelan dan mengambil daun gong,” ujar Kariasa.

Korban Kariasa sendiri mengetahui aksi pencurian itu dari Jro Mangku Sang Ketut Oka yang menyebutkan pintu besi tempat penyimpanan gambelan (gong) di pura yeh ketipat dilihat terbuka.

“Saat dilakukan pengecekan dari celah-celah pintu besi dilihat gong masih ada akan tetapi setelah dicek kunci pintu sudah dirusak dan daung gong sudah tidak ada,” ungkapnya.

Akibat aksi pencurian itu, pengempon Pura Yeh Ketipat di Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada mengalami kerugian mencapai 84 juta rupiah, sementara polisi sendiri masih terus melakukan upaya penyidikan dan penyelidikan untuk memastikan pelaku aksi pencurian itu.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami