Ratusan Koperasi di Gianyar Pilih Menutup Diri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemerintah menerbitkan Permenkop No. 8 Tahun 2023 dan SE No. 7 Tahun 2023 tentang pengelolaan koperasi open atau close lock. Open artinya koperasi bisa melayani secara umum. Sedangkan, close berarti hanya melayani anggota saja.
Dari rapat yang berlangsung di wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, dihadiri 350 perwakilan koperasi di seluruh Gianyar. Dominan koperasi di Gianyar memilih opsi close lock.
Ketua Dekopinda Kabupaten Gianyar, I Ketut Saban, menyatakan pergerakan koperasi di Gianyar yang berjumlah 1.585 unit dan yang aktif sekitar 854 unit. "Itu baru menyatakan self delf clear gelombang pertama hanya baru tercapai 166 koperasi," ujar dia Rabu (29/11/2023).
Bagi yang tidak mengirim pernyataan mandiri, otomatis dibina oleh otoritas jasa keuangan. "Tentunya, kembali, apa itu SE 7/2023? Koperasi harus memilih apakah open lock atau close lock.
Apabila open lock, artinya koperasi bisa melayani umum secara luas," ujar dia.
Karena sifatnya terbuka, maka izin dan syarat dikeluarkan oleh OJK. "Sekaligus pengawasan dilakukan oleh OJK," ungkap dia.
Sedangkan, apabila koperasi tertutup, hanya melayani anggota saja. "Sehingga dengan tertutup, maka berlaku jargon disitu dari dan oleh anggota. Yang membina koperasi tertutup ialah Kementerian melalui Dinas Koperasi Provinsi maupun Kabupaten dan Kota," jelas dia.
Selanjutnya, di Gianyar, semua koperasi memilih close lock. "Berarti menyiapkan diri untuk close lock," jelasnya.
Dikatakan lagi, bahwa dengan berlaku aturan baru, maka koperasi wajib saat melakukan perubahan anggaran dasar termasuk melakukan sertifikasi pengurus.
Lalu, tanggapan koperasi yang hadir belum semua paham. "Mereka belum siap menerima perubahan regulasi yang mendesak. Itu yang kami bahas," jelas dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr