search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rektor Undiksha Bantah Larang Mahasiswa Berorganisasi di Luar
Jumat, 16 September 2022, 22:30 WITA Follow
image

bbn/suara.com/Rektor Undiksha Bantah Larang Mahasiswa Berorganisasi di Luar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pernyataan Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Prof. DR. I Wayan Suastra, M.Pd., dalam tayangan video yang beredar pada sejumlah media sosial menuai protes, sebab Wakil Rektor III Undiksha Singaraja itu melarang mahasiswa ikut organisasi luar kampus.

Dalam tayangan sekitar 46 detik tersebut, Warek III Prof. Suastra meminta mahasiswa lebih aktif di organisasi kemahasiswaan, namun tidak untuk di luar Undiksha. Sebab, kata dia, banyak organisasi yang bisa menjeremuskan ke hal yang negatif.

“Di Undiksha dalam bidang kemahasiswaan saya mohon nanti adik-adik aktif ya, masuk ke organisasi kemahasiswaan ya, jangan di luar Undiksha karena banyak sekali organisasi-organisasi luar itu yang mengiming-imingi adik-adik supaya masuk kesana, itu hati-hati. Karena banyak yang akan menjerumuskan adik-adik ke hal-hal yang kurang baik,” ujar Prof. Suastra.

Dalam rekaman video tersebut juga melihatkan, Warek III yang berada di atas panggung saat pelaksanaan PKKMB atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru mengajak mahasiswa baru untuk lebih aktif di kampus. 

“Ikutilah kegiatan di Undiksha, ada BEM, ada MPM, BEM Fakultas, ada UKM, ada 33 UKM ya, dari seni ada, dari olahraga kemudian akademik dan sebagainya itu ada. Kalau pintar main catur ada, main bridge ada, itu banyak, 33 UKM,” ajaknya.

Pernyataan Wakil Rektor III  Undiksha sontak menuai berbagai protes dan dianggap otoriter serta anti demokrasi bahkan mengangkangi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa yang menggantikan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi nomor 26 terbit tahun 2002, bahkan sejumlah pihak sangat menyayangkan pernyataan tersebut.

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiawa Muhammmadiyah Buleleng, Ikrima Maulida, menyikapi pernyataan itu, Jumat 16 September 2022 menyebutkan, pernyataan yang disampaikan oleh Warek III Undiksha itu tidak memiliki referensi yang kuat dengan argumennya benar-benar tidak berdasar. Bahkan parahnya cenderung memberikan kesan buruk terhadap organisasi eksternal kampus.

“Sangat disayangkan hal itu terlontar dari seorang wakil rektor bagian kemahasiswaan. Kenapa sampai dikatakan jangan aktif di luar undiksha. Padahal banyak sekali organisasi eksternal kampus yang mampu memberikan mahasiswa banyak ilmu dan pengalaman. Sehingga mahasiswa tidak terbatas hanya di dalam kampus saja,” tegas Ikrima Maulida.

Hal senada diungkapkan Lewa Karma, salah satu tokoh pemuda yang merupakan alumni Undiksha Singaraja, dimana sangat miris dengan pernyataan Warek III tersebut, bahkan dengan mengikuti organisasi di luar kampus justru mampu meningkatkan wawasan. 

“Sebagai alumni HMI kami mendorong mahasiswa Undiksha lebih banyak mengenyam pengalaman berorganisasi di luar dengan pilihan Ormawa diantaranya KMHDI, IMM, PMII, HMI dan masih banyak ekstra kampus yang bisa mendorong mereka menjadi lebih obyektif memandang kampus dan kebijakan,” ujarnya.

Lewa Karma juga mengingatkan agar berhati-hati untuk mengeluarkan pernyataan dan segera meralat pernyataan sebelum mendapat gelombang balik dari para aktivis dan alumninya yang tersebar se-antero nusantara. 

“Beliau harus bijaksana dan bisa lebih arif memandang organisasi baik yang di dalam maupun di luar kampus kita tetap yakin usaha sampai lawan kezaliman dan ketidakadilan dimanapun berada,” tegasnya.

Kadek Sugaradana yang aktif sebagai Pengurus KNPI Kabupaten Buleleng juga menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan oleh sesorang akademisi tersebut yang justru melecehkan organisasi di luar kampus Undiksha Singaraja.

“Nah ini, pemikiran yang sudah tidak tepat, melarang mahasiswa untuk aktif di organisasi yang berada di luar kampus, justru dari sanalah mereka akan mendapat pengalaman dan menambah wawasan dalam bermasyarakat. Ini harus diluruskan apalagi sudah memberikan penilaian yang negatif terhadap keberadaan organisasi di luar kampus,” tegas Sugaradana.

Warek III Prof. Suastra atas pernyataannya yang viral di media sosial itu belum bisa dikonfirmasi, namun Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd saat dikonfirmasi secara tegas membantah bahwa mahasiswanya dilarang untuk ikut serta dalam organisasi di luar kampus.

Menurut Rektor Prof Jampel, maksud dari bawahannya tidak lain meminta agar mahasiswa lebih selektif dalam memilih organisasi khususnya di luar kampus. Sebab jika mahasiswa tidak selektif dikhawatirkan bisa masuk organisasi intoleran yang bisa memecah belah bangsa dan negara. 

"Maksudnya beliau (Prof Suastra) mahasiswa agar lebih selektif memilih organisasi. Disamping itu beliau takut mahasiswa atau anak didiknya nanti masuk organisasi yang intoleran," ungkapnya.

Bahkan Prof Jampel sangat mendukung anak didiknya selain aktif di kampus juga mendorong agar aktif berkegiatan di luar kampus. Apalagi selama dua semester mahasiswa berkegiatan dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sehingga mahasiswa didorong untuk berorganisasi diluar kampus. 

"Kita tidak ada melarang. Justru dengan MBKM selama dua semester mahasiswa kita berkegiatan di luar kampus. Artinya mahasiswa di dorong untuk berorganisasi di luar kampus," tegasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami