RI Masih Punya 128 Titik "Harta Karun"
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat bahwa Indonesia saat ini memiliki 128 cekungan migas. Hal ini tentunya bisa menambah cadangan migas di tanah air apabila terus dikembangkan.
Adapun rincian dari 128 cekungan itu diantaranya: 20 cekungan sudah berproduksi, 27 lainnya telah ditemukan namun belum berproduksi dan 13 belum ditemukan serta 68 cekungan lainnya belum dilakukan pengeboran.
Sejatinya 128 cekungan migas tersebut untuk menambah produksi minyak di tanah air yang saat ini diklaim sedang memasuki masa sunset. Namun kebanyakan, di Indonesia sendiri temuan-temuan baru cadangan tersebut mengarah ke gas.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menilai dengan adanya 128 cekungan tersebut, maka prospek hulu migas Indonesia masih cukup menarik. Meski begitu ia mengakui bahwa tantangan saat ini terdapat pada tingkat keekonomian pengembangan lapangan migas.
"Masih ada ditemukan cadangan tapi belum produksi, tantangannya keekonomian keberadaan investor untuk mengeksploitasi, itu tantangannya," kata dia dalam acara Energy Corner.
Sementara, Wakil Ketua Komisi VII, Maman Abdurrahman menyadari bahwa fakta tersebut tidak bisa dihindari. Apalagi dari tahun ke tahun, produksi minyak nasional terus mengalami kemerosotan.
Adapun dua minggu yang lalu, pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi lifting minyak pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023 di sekitar 660.000-680.000 barel per hari. Angka tersebut tentunya, lebih rendah jika dibandingkan dengan target tahun ini sebesar 703.000 barel per hari.
Baca juga:
Kopda Muslimin Dikabarkan Tewas di Kendal
"Ada 1 narasi besar yang mesti kita ubah, saya mulai dari kata "Sunset". Minyak dan gas kita ini masih bisa menjadi tulang punggung tapi sudah masuk dalam era sunset, era sunrisenya itu EBT," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan adanya sunset di industri hulu migas maka sebaiknya proses kegiatan di sektor ini tidak dipersulit. Ia pun mencontohkan kebijakan yang menghambat investasi di hulu migas salah satunya yakni pungutan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kemarin itu Kementerian KKP mau melakukan pungutan lagi untuk di lepas pantai itu malah semakin membuat keinginan investor untuk menurunkan minat investasi ini menurun. Kita harus mempermudah industri yang sudah sunset ini, agar produksi minyaknya naik," katanya.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net