search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rusia Sebut Gugatan Afsel ke ICJ Soal Genosida Israel Membuahkan Hasil
Senin, 12 Februari 2024, 11:37 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Rusia Sebut Gugatan Afsel ke ICJ Soal Genosida Israel Membuahkan Hasil

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Perwakilan Rusia untuk Dewan Keamanan PBB Vasily Nebenzya mengatakan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional PBB (ICJ) membuahkan hasil yang nyata.

Dalam wawancara dengan kantor berita Rusia TASS, Nebenzya mengatakan ICJ mengakui informasi yang "masuk akal" tentang genosida di Gaza, dengan memerintahkan tindakan sementara terhadap Israel.

"Mengenai isi dari tindakan sementara itu sendiri, tampaknya hampir tidak mungkin untuk menerapkannya tanpa Israel menghentikan operasi militernya," katanya, seperti dikutip Anadolu, Minggu (11/2).

Lebih lanjut, walaupun keputusan ICJ tidak dapat membuat Israel untuk menghentikan perang dan menarik pasukan dari Gaza, Rusia akan terus meminta tuntutan tersebut dari Dewan Keamanan PBB.

"Selama lebih dari tujuh dekade, masalah Palestina yang belum terselesaikan tetap menjadi sumber perselisihan regional dan internasional. Masalah yang belum terselesaikan membawa penderitaan yang tak terhitung bagi rakyat Palestina dan Israel, negara-negara Arab, dan banyak diaspora Palestina yang berada di sana," ujar dia.

Meski demikian, situasi ini diperburuk oleh upaya Amerika Serikat (AS) untuk memaksakan "perdamaian ekonomi" kepada negara-negara tetangga Israel tanpa penyelesaian masalah di Palestina.

Untuk mencapai tujuan ini, Amerika Serikat mulai memajukan inisiatif yang merusak dasar hukum internasional bagi penyelesaian Palestina-Israel.

"Secara khusus, AS berusaha menutup mata terhadap pembangunan pemukiman Israel yang sedang berlangsung di wilayah pendudukan, AS mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan yang diduduki," jelasnya, seperti dikutip Anadolu Agency.

Selama bertahun-tahun, Rusia telah secara terbuka memperingatkan tentang kesia-siaan dan bahaya dari tindakan tersebut, namun Washington 'tetap buta dan tuli terhadap argumen apa pun yang masuk akal'.

Sebelumnya, Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember. Mereka pun meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana lebih dari 26.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.

Pengadilan PBB pada 26 Januari lalu berpendapat tuntutan Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida adalah masuk akal.

Pengadilan mengeluarkan perintah sementara, mendesak Israel untuk berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.

Terlepas dari keputusan sementara ICJ, Israel terus melakukan serangan di Jalur Gaza, di mana setidaknya 27.947 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan 67.459 orang terluka sejak 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur, menurut laporan PBB.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami