Sah, Gede Dana dan Wayan Artha Dipa Paslon Terpilih Pilkada Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
I Gede Dana dan I Wayan Arta Dipa ditetapkan KPU Kabupaten Karangasem sebagai paslon terpilih dalam Pilkada Karangasem tahun 2020 dengan perolehan suara sebanyak 148.059 suara atau 56,6 persen.
Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terplilih berlangsung pagi ini, Sabtu (23/01/2021) di Vila Taman Surgawi, Ujung, Karangasem.
Ketua KPU Karangasem, I Ngurah Gede Maharjana menerangkan, berdasarkan perolehan suara sah Pilkada Karangasem tahun 2020, paslon nomor urut 1, I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa memperoleh suara 148,059 atau 56,6 % dari suara keseluruhan.
Sedangkan Paslon nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana memperoleh 113.537 atau 43,4 % dari total suara sah.
"Pleno penetapan ini merupakan tindaklanjut surat dari KPU RI pada 20 Jauari 2021 prihal penetapan. Jadi pasangan calon terpilih adalah pasangan yang meraih suara terbanyak," ujar Ngurah Maharjana.
Sementara itu, sebagai Paslon yang terpilih, I Gede Dana menyampaikan bahwa pihaknya akan mengabdikan diri kepada masyarakat karangasem untuk bersama-sama membangun karangasem yang lebih baik lagi kedepannya. Ia berharap, semoga pandemi corona ini bisa segera berakhir sehingga program bisa berjalan dengan lancar.
Reporter: bbn/krs