Sempat Ditunda, KPU Karangasem Pastikan Jadwal Pleno Kecamatan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sempat ditunda karena adanya arahan pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem berencana melakukan pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan secara serentak pada Selasa (20/2/2024).
Menurut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Kadek Sukara saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024), terjadinya penundaan pleno di tingkat kecamatan merupakan intruksi KPU Pusat karena adanya pemeliharaan data pada sistem Sirekap.
"Penundaan ini intruksi dari pusat, rencananya mulai besok (selasa) pleno di Kecamatan akan dilaksanakan," kata Sukara.
Lebih jauh, penundaan pleno ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Karangasem saja melainkan terjadi di seluruh Indonesia. Namun demikian, meski terjadi penundaan namun masih ada waktu karena batas akhir pleno di kecamatan sampai tanggal 3 Maret 2024 mendatang.
Sebelumnya, pada Minggu (18/2/2024) pleno di 3 kecamatan yaitu Kecanatan Kubu, Karangasem dan Kecamatan Manggis sudah sempat dimulai. Bahkan saat ada instruksi untuk penundaan, rapat pleno ada satu Desa di masing-masing Kecamatan yang sudah selesai melakukan penghitungan suara di masing-masing TPS.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs