Suami Bunuh Istri di Buleleng, Ditemukan Luka di Leher dan Kepala
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kematian Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Tirtasari,Luh Suteni (40) di tangan suaminya, Putu Ardika (41) di tempat tinggalnya di Dusun Dauh Margi, Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Buleleng masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Bahkan dalam pemeriksaan medis dan otopsi yang dilakukan ditemukan luka pada leher dan bagian kepala belakang. Pelaku Putu Ardika setelah ditangkap di Desa Sambangan Kecamatan Sukasada saat berupaya melarikan diri telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancaman hukuman 15 tahun penjara sehingga kasusnya telah ditingkatkan ke proses penyidikan.
Baca juga:
Pembunuhan Kaur Desa Tirtasari, Pelaku Ditangkap di Rumah Pamannya
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Sabtu 29 Oktober 2022 mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menimbulkan korban jiwa tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng dan telah melakukan gelar perkara.
"Saat ini masih proses penyidikan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin sore. Terhadap tersangka, disangkakan dengan Pasal 44 Ayat 3 UU No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta," ungkap AKP Sumarjaya.
Baca juga:
Kaur Umum Desa Tirtasari Buleleng Tewas di Tangan Suami
Kasi Humas Sumarjaya belum bisa memastikan barang bukti yang dtemukan di TKP dengan sejumlah luka pada tubuh korban, hanya saja aksi itu dilakukan pelaku diduga kuat karena cemburu. Barang bukti yang sudah diamankan itu diantaranya sebilah golok dan sebatang lesung (alat penumbuk padi).
"Untuk penyebab kematian masih menunggu hasil visum, yang pasti ada luka di bagian kepala dan leher. Apakah itu karena luka benda tajam atau tumpul nanti akan disampaikan di hasil visum resmi," papar Sumarjaya.
Kasi Humas Sumarjaya juga tidak membantah dengan informasi yang berkembang terkait kondisi korban yang tengah hamil, mengandung anak ketiga.
"Menurut keterangan pihak keluarga korban, korban sedang hamil. Namun untuk memastikan lagi kebenarannya dan berapa usia kehamilan, kami menunggu hasil visum dari rumah sakit," ujar Sumarjaya.
Kondisi korban yang tengah hamil juga dibenarkan oleh dokter forensik RSUD Buleleng, dr Klarisa Salim SpF, yang melakukan autopsi pada jenazah korban.
"Memang benar ada kehamilan pada korban. Berapa bulan (kehamilannya) menunggu hasil visum. Usia kehamilan juga bisa menentukan apakah ada penghilangan nyawa juga," ucapnya.
dr Klarisa juga menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan jenazah korban ditemukan luka di bagian leher. "Luka ada di bagian leher. Apakah fatal atau tidak dan detail ukuran luka akan kami sampai di hasil visum et repertum. Ini yang diberikan ke penyidik," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 wita, warga Desa Tirtasari dikejutkan dengan kasus terbunuhnya Kaur Umum Luh Suteni di tangan suaminya Ardika yang untuk sementara diduga akibat cemburu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul