Suami di Cemagi Pergoki Istri Mesum dengan Pria Lain di Penginapan Padangsambian
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua pasangan mesum berusia 50 tahun lebih kepergok mengumbar nafsu syahwat di dalam kamar penginapan di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat.
Kedua pasangan yang sudah memiliki suami atau istri ini berinisial Ni Ketut W (53) tinggal di Banjar Batan Tanjung Cemagi, Mengwi, Badung, dan selingkuhanya I Nyoman NS (52) alamat Jalan Gunung Andakasa, Penamparan, Denpasar Barat.
Informasi menyebutkan, kedua pasangan mesum ini ditemukan oleh I Made RS (46) selaku suami dari terlapor Ni Ketut W. Siang itu, pelapor yang tingggal di Banjar Batan Tanjung Cemagi, Mengwi Badung curiga melihat istrinya pergi tanpa pamit.
Diam-diam, pelapor mengikutinya hingga melihat istrinya masuk ke dalam Penginapan Sandat Bali 5 di Jalan Padangsambian, Denpasar Barat, sekitar pukul 15.30 WITA. Di dalam kamar nomor 8 itu ternyata sudah menanti pria idaman lain, yakni terlapor I Nyoman NS.
Pelapor sudah lama mendengar istrinya berhubungan dengan laki laki lain langsung menyeruak masuk ke dalam kamar. Ia pun mendapati istrinya sedang berduaan dengan pria yang tidak dikenalnya itu.
"Kedua pasangan mesum itu ditemukan di dalam kamar penginapan yang tidak ada ikatan suami istri," ungkap sumber, pada Rabu 30 Agustus 2023.
Tidak terima akan perzinahan itu pelapor I Made RS melaporkanya ke Polresta Denpasar. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua terlapor untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi yang dihubungi terkait perzinahan pasangan mesum ini belum memberikan komentar resmi. Ia mengatakan pihaknya belum mendapatkan data terkait kasus tersebut.
"Belum ada masuk datanya, nanti saya cek," ungkapnya, pada Rabu 30 Agustus 2023.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl