search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sukses Tangani Kasus Perceraian hingga Tanah Warga, Desa Kemenuh Didatangi Kemenkumham RI
Kamis, 18 Mei 2023, 19:21 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sukses Tangani Kasus Perceraian hingga Tanah Warga, Desa Kemenuh Didatangi Kemenkumham RI.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, kedatangan Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Kedatangannya untuk melihat Pos Pelayanan Hukum dan menggelar penyuluhan untuk penguatan hukum. Kedatangan kementerian ke Kemenuh bukan tanpa alasan. Sebab, Desa Kemenuh selama ini sukses menyelesaikan 9 kasus hukum di tingkat desa.

Anggota Komisi 1 DPRD Gianyar, Desak Putu Tirta, menyatakan kehadiran Kementerian merupakan kebanggaan bagi masyarakat Desa Kemenuh

“Ini untuk memantapkan, tiap ada kasus, bisa ditangani di tingkat desa. Tidak perlu ke pengadilan, dalam arti, bisa dibahas dicari solusi yang terbaik kedua pihak yang bermasalah,” ujar Desak Tirta, di Banjar Tengkulak Kaja Kemenuh, Kamis (18/5).

Desak Tirta yang duduk di Fraksi PDIP dari Komisi 1 yang membidangi hukum dan pemerintah, mengaku di Kemenuh pernah ada 9 kasus. 

“Kasus berbagai jenis. Problem bisa diatasi oleh pakar hukum berkolaborasi dengan aparat hukum di Gianyar, Kabag hukum, Kanwil Hukum dan Bali serta pakar hukum,” ujarnya.

Persoalan itu dimediasi, kemudian sumber masalah dicari. “Kenapa, mengapa, jadi tahu persoalannya. Yang terbanyak selesai dengan cara mediasi,” ungkapnya.

Kata dia, pertemuan itu untuk mengevaluasi pemahaman hukum agar lebih mantap. ”Supaya bisa mengatasi masalah di desa. Tidak cepat-cepat ke jalur hukum,” ujarnya.

"Astungkare, apapun keluhannya, bisa diatasi di desa. “Astungkare selesai di tingkat desa. Kasus yang banyak kasus tanah, perselisihan antar warga, sampai perceraian. Memang yang  tersulit kasus tanah. Namun astungkare yang sudah kami mediasi, bisa berjalan dengan baik, selesai di desa Kemenuh,” ungkapnya.

Ke depannya, sebagai wakil rakyat dari Kemenuh, dengan bantuan dari Kementrian, maka program seperti ini bisa dimantapkan di seluruh Kabupaten Gianyar. 

“Mudah-mudahan ini bisa jadi prioritas, pilot projects untuk mengatasi masalah dengan turunnya dirjen dari pusat. Mudah-mudahan ini bisa jadi tolak ukur persoalan di tingkat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen HAM, Dhahana Putra mengapresiasi terbentuknya Posyankumhamdes dan pelaksanaan dapat berjalan dengan baik di provinsi Bali. Sehingga beberapa permasalahan hukum yang ada di Desa bisa diselesaikan secara mediasi. Selain itu pentingnya peranan kepala Desa dan Paralegal dalam membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum. 

“Karakter dan komitmen masyarakat Bali serta peran dari Kanwil Kemenkumham Bali yang luar biasa, inilah yang menjadi suatu dasar mengapa kami memilih Bali sebagai role model terkait pembentukan Pos Pengaduan HAM yang akan dimigrasikan kedalam Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa,” ungkap Dhahana.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami