Taman Nasional Gunung Rinjani Tutup Sejumlah Objek Wisata
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) dalam surat yang mengumumkan, bahwa beberapa destinasi wisata non pendakian yang dikelola oleh TNGR ditutup untuk sementara.
Dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.34/T.39/TU/KSA/10/2022 itu menyebutkan, bahwa penutupan dilakukan mulai 8 Oktober 2022 hingga 31 Maret 2023.
Baca juga:
Wisata dan Harga Tiket Goa Pindul Terbaru
Fenomena dan bencana alam menjadi faktor utama dari penutupan tersebut, seperti banjir bah yang tidak lama ini terjadi di Wisata Otak Kokoq Joben, Lombok Timur.
“Imbauan BPBD agar waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang terjadi, serta potensi dampak bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung,” bunyi surat yang ditandatangani oleh Kepala BTNGR, Dedy Asriady.
Adapun destinasi wisata non-pendakian yang dimaksud berjumlah tiga destinasi yang tersebar di Lombok Timur dan Lombok Utara.
“Penutupan dilakukan pada lokasi berikut: Air Terjun Jeruk Manis di Kecamatan Sikur, Lombok Timur; Air Terjun Mayung Polak di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur; dan Air Terjun Mangku Sakti via Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, dan via Sambi Elen, Kecamatan Bayan, Lombok Utara,” jelasnya.
Terpisah, berdasarkan prakiraan BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (Stamet ZAM), potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai kilat dan petir serta angin kencang akan mengguyur seluruh wilayah NTB pada periode 9 sampai 15 Oktober 2022.
Sementara dari BMKG, untuk wilayah NTB menunjukkan adanya belokan dan perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan pola konvektifitas serta aktifnya fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO) yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuator sehingga dapat memaksimalkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah NTB dalam beberapa hari ke depan.
"Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas Sedang-Lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periodenya 15 - 21 Oktober 2022 di wilayah," kata Cucu Kusmayancu, S.Kom, Kepala BMKG Zainuddin Abdul Madjid, Sabtu (15/10).
Adapun wilayah dimaksud antara lain: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Kota Bima, dan Dompu.
Rekomendasi BMKG kata Cucu Kusmayancu, pihak-pihak terkait diharapkan melakukan persiapan antara lain menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan literasi secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).
"Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG, secara lebih rinci dan detail untuk tiap kecamatan di seluruh wilayah NTB," tutup Cucu Kusmayancu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom