Tambahan Penghasilan Pegawai Tabanan Rp277 Miliar Belum Cair
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Rencana Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk menggelontorkan Tambahan Penghasilan Pegawai tampaknya masih belum terrealisasi karena belum ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ASN di Tabanan harus lebih bersabar menunggu cairnya uang tambahan ini yang secara total nilainya mencapai Rp277 miliar pada 2022.
“Rekomendasi belum turun, masih berproses,” kata Sekretaris Daerah Sekda Tabanan I Gede Susila Selasa, (22/3).
Ia menekankan, TPP merupakan kewajiban pemerintah dengan catatan kegiatan wajib sudah terlaksana. Besaran tambahan penghasilan pegawai juga mengacu pada keuangan daerah. Tambahan penghasilan didasarkan pada kinerja dan kehadiran pegawai tersebut sudah berjalan sedemikian rupa.
Tidak tanggung-tanggung nilai TPP Tabanan tahun ini mencapai Rp277 Miliar. Angka tersebut bahkan jauh melebihi rencana perbaikan jalan di Kabupaten Tabanan yang mulai digenjot tahun lalu senilai hanya Rp 42 Miliar dengan panjang sekitar 23 kilometer.
Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan AA Dalem Trisna Ngurah menyebutkan, rekomendasi soal TPP dari Kemendagri akan turun pada Maret 2022.
Reporter: bbn/tab