search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tempat Penyimpanan Motor Curian Digerebek, Ada Alat Pencetak Pelat Nomor
Sabtu, 4 Februari 2023, 19:56 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tempat Penyimpanan Motor Curian Digerebek, Ada Alat Pencetak Pelat Nomor.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Sebuah rumah di Dusun Lomban Bangket, Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah digerebek Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram. Rumah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat penyimpanan penadahan motor hasil curian. 

Selain motor tanpa surat-surat, polisi juga menemukan delapan set alat pencetak nomor kendaraan, yang digunakan pelaku untuk menghapus nomor rangka dan mesin motor.

Berawal dari diamankannya seorang pria berinisial SP alias Andre (26 tahun) di rumahnya, Dusun Lomban Bangket, Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah (Loteng), Kamis, 2 Februari 2023.

“Pelaku kami amankan di rumahnya Kamis kemarin, sekitar pukul 20.00 WITA,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Sabtu (3/2).

Pelaku diamankan berdasarkan adanya laporan dari korban inisial LTW. Korban kehilangan motor di kosnya di Jalan Karta Negara 2, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Korban kehilangan motor di parkiran kosnya 2 Februari kemarin, saat itu korban lagi istirahat,” sebutnya.

Atas laporan itu, polisi melakukan penelusuran. Lalu didapatkan nama Andre. Polisi kemudian melakukan penangkapan, dan sesuai dugaan, rumah pelaku dijadikan tempat disimpannya motor curian.

Total ada sembilan sepeda motor diamankan di rumah Andre. Pengakuannya, ia membeli sepeda motor dari beberapa orang temannya dengan harga Rp 2 juta sampai 3 juta.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ucap Kasat Reskrim. 

Selain motor tanpa surat-surat, polisi juga menemukan delapan set alat pencetak nomor kendaaran, mesin bor, mesin gerinda, alat pembakar portabel, 5 kaleng cat pilok sisa pakai, boks motor Honda Vario dan Scoopy.

"Kami juga temukan 50 pelat nomor kendaraan, delapan lembar STNK, 16 rumahan kunci kontak berbagai merek motor dalam keadaan rusak,” ujarnya.

Alat-alat yang ditemukan itu, diduga digunakan pelaku untuk menghapus nomor rangka dan mesin motor.

Pelaku dan semua barang bukti, sudah diamankan di Mapolresta Mataram. 

“Saat ini masih kami dalami dan proses pengembangan,” tegas Kompol Kadek Adi Astawa.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami