Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Kertha Buana Segera Ditetapkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tim auditor independen Kejati Bali akhirnya merampungkan penghitungan kerugian dalam kasus dugaan korupsi Bumdes Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem yang sedang ditangani Kejari Karangasem.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra saat dikonfirmasi media ini, Selsa (10/1/2023).
"Ya benar, hasil penghitungan kerugian yang dilakukan tim auditor Kejari Bali sudah keluar beberapa hari lalu," ujarnya.
Ia membeberkan, hasil perhitungan kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp.500 juta. Dengan keluarnya hasil perhitungan ini, maka selanjutnya Kejari Karangasem akan melaksanakan gelar perkara untuk kemudian dilakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bumdes Desa Kerta Buana tersebut.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk tetapkan tersangka berdasarkan bukti dan alat bukti yang telah terkumpul," kata Semara Putra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs