Terungkap, Praktik Jual Beli Kios Jadi Penyebab Penolakan Revitalisasi Pasar Umum Negara
beritabali/ist/Terungkap, Praktik Jual Beli Kios Jadi Penyebab Penolakan Revitalisasi Pasar Umum Negara.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ratusan pedagang diduga menguasai lebih dari satu los/kios di Pasar Umum Negara dengan cara yang tidak resmi.
Praktik tersebut mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem pasar yang merugikan. Selain itu, dugaan adanya transaksi jual beli los/kios dengan harga yang mencengangkan diyakini menjadi salah satu penyebab penolakan pedagang terhadap rencana revitalisasi Pasar Umum Negara yang digagas oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata, Minggu (25/6/2033).
"Kami harus mengakui bahwa hal ini benar adanya, dan ini adalah masalah yang perlu kita selesaikan di masa depan. Keadaan ini sangat merepotkan saat rencana revitalisasi pasar dilakukan," ujarnya.
Banyaknya los/kios yang tutup diketahui menjadi penyebab praktik jual beli los/kios dengan tujuan untuk menghidupkannya kembali agar tidak terbengkalai.
"Praktik ini sudah terjadi sejak dulu, mungkin bertujuan agar bangunan tersebut digunakan sesuai fungsinya dan tidak terbengkalai," tambahnya.
Terkait nasib pedagang yang sudah membeli los/kios dengan harga fantastis, pihak berwenang menjelaskan bahwa hal tersebut memang menjadi permasalahan yang perlu ditangani. Setelah revitalisasi dilakukan, akan dilakukan pengaturan dan pembuatan aturan yang mengatur masalah tersebut.
"Pemerintah tidak mendapatkan keuntungan apapun dari praktik jual beli ini. Solusinya adalah pemerintah akan menjamin agar pedagang tersebut tetap mendapatkan tempat setelah revitalisasi dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik jual beli los/kios di Pasar Umum Negara sudah berlangsung lama. Bahkan, ia baru saja membeli sebuah kios dengan harga Rp300 juta. Oleh karena itu, rencana revitalisasi tersebut tentunya sangat merugikan baginya.
"Saya membeli kios seharga Rp300 juta setahun yang lalu, dan sekarang harganya mencapai Rp500 juta. Sekarang dengan adanya rencana revitalisasi, dengan ukuran kios yang lebih kecil, saya merasa ini sangat merugikan," ungkap pria yang telah berjualan di Pasar Umum Negara sejak tahun 1990-an tersebut.
Di sisi lain, Ketua Umum Peguyuban Pasar Umum Negara, Gusti Putu Adnyana, yang dikonfirmasi terpisah, tidak menampik adanya praktik jual beli los/kios di pasar tersebut. Bahkan, ia menyebut bahwa hal tersebut sudah biasa terjadi.
"Ya, memang ada praktik jual beli los/kios di Pasar Umum Negara. Praktik jual beli semacam ini sudah berlangsung turun-temurun karena pada masa lalu, orang tidak memahami aturan mengenai mekanisme pengalihan bangunan yang ada," ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr