search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terungkap Turis Rusia yang Menjadi Guide Ilegal Memiliki Visa Kerja
Kamis, 11 Juli 2019, 18:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dari data yang diperoleh Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali di lapangan, turis rusia yang menjadi guide ini ternyata memiliki visa kerja. Ini yang perlu ditelusuri, bagaimana mereka bisa mengantongi visa kerja sebagai instruktur diving atau surfing. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut hasil investigasi HPI, rute mereka tawarkan mudah ditebak. Oleh karena itu, bila Satpol PP yang akan turun melakukan sidak diminta berkoordinasi dengan HPI Bali. Hal ini terungkap saat pertemuan yang digagas oleh Plt. Kadis Pariwisata Provinsi Bali Ir. Putu Astawa di ruang pertemuan Dinas Pariwisata, Selasa (9/7) melibatkan Ketua DPD HPI Bali Nyoman Nuarta, perwakilan dari Dinas Pariwisata Badung, Kantor Imigrasi Denpasar, Satpol PP Bali dan Kabupaten Badung menyikapi isu beroperasinya pramuwisata (guide) Rusia ilegal.
 
Menurut Putu Astawa, pertemuan ini merupakan bukti keseriusan Pemprov Bali dalam menyikapi keresahan pelaku pariwisata atas beroperasinya Guide Rusia ilegal. Jika tidak disikapi serius, ia khawatir isu ini akan mempengaruhi citra pariwisata Bali. Selain merugikan secara ekonomi, keberadaan guide ilegal juga bertentangan dengan Perda Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pramuwisata.
 
[pilihan-redaksi2]
Ketua DPD HPI Nyoman Nuarta menyampaikan apresiasi langkah responsif yang ditunjukkan Pemprov Bali. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari FGD yang telah digelar sebelumnya. Terkait dengan guide ilegal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP dan sudah terjaring 15 orang pemandu wisata ilegal.
 
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Imigrasi Denpasar menyarankan agar Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM karena lingkupnya adalah tingkat provinsi. Selain itu, disarankan pula agar melibatkan Disnaker ESDM. Pihak imigrasi menyampaikan kesiapan jika sewaktu-waktu dilibatkan dalam sidak di lapangan. (bbn/humasbali/rob)

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami