search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Viral Penadah Sabu-Sabu Irjen Teddy Minahasa Bernama Linda
Minggu, 16 Oktober 2022, 12:17 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Viral Penadah Sabu-Sabu Irjen Teddy Minahasa Bernama Linda

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Nama Mami Linda belakangan ini viral karena terlibat kasus hukum peredaran narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur. Berdasarkan pengakuan Linda yang disebut-sebut pengusaha diskotik di Jakarta, mengaku mendapatkan sabu-sabu dari AKBP Dody Prawiranegara.

Diketahui, AKBP Dody Prawiranegara adalah mantan Kapolres Bukittinggi. Hal tersebut terungkap saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Jumat, (14/10/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dari mantan Kapolres Bukittinggi itu, barulah terungkap peran Irjen Teddy Minahasa bisnis sabu tersebut.

"Linda membeli 5 kg sabu-sabu dari AKBP Dody Prawiranegara yang mendapat perintah dari Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat," katanya saat jumpa pers.

Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, Sabu-sabu itu merupakan barang bukti dari penangkapan narkoba dari total 41,4 kg. Ada 5 kg sabu-sabu disisihkan dan tidak ikut dimusnahkan. Sabu-sabu yang diambil tersebut oleh AKBP Dody diganti dengan tawas.

Mami Linda membeli sabu-sabu dengan uang dolar Singapura. Jika dirupiahkan jumlahnya mencapai Rp300 juta.

Dalam konferensi pers, polisi menghadirkan para tersangka. Salah satu di antaranya adalah seorang wanita bernama Linda.

Linda bersama tersangka lainnya sudah mengenakan baju orange. Mami Linda memakai kacamata. Rambutnya panjang. 

Berdasarkan informasi, Mami Linda ditangkap saat akan menjual sabu-sabu kepada anggota Polri berpangkat Kompol.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) sore, mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa sudah ditempatkan di ruang khusus alias ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Irjen TM sudah ditempatkan di ruang khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Sabu 5 kilogram dijual kepada seorang mami bernama Linda. Semua berawal dari aksi Polda Metro Jaya yang mengungkap jaringan gelap perdagangan narkoba beberapa hari lalu.

"Awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan ditangkap 3 orang pelaku," kata kapolri.(sumber: suara.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami