Viral Video Joki Cilik Jatuh dari Kuda Pacuan Milik Gubernur NTB
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Viral di media sosial Facebook, video seorang joki cilik terjatuh dari punggung kuda pacuan.
Video yang sudah dibagikan ratusan kali dan diunggah pertama oleh akun Facebook Yahya Natsir namun kini sudah dihapus itu terungkap, joki cilik itu jatuh dari kuda pacuan bernama James Bond milik Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah.
Insiden joki cilik bergelantungan dan jatuh dari kuda ini terjadi Selasa (11//10) sekitar pukul 16.29 WITA dalam arena pacuan kuda Wali Kota Bima Cup yang digelar di Panda Kabupaten Bima. Dan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Video berdurasi 20 detik itu diiringi caption "Kalembo ade James Bond. Kasihan Jokinya sampai bergelantungan seperti itu,".
Dari video itu, tampak dua pasang kuda sedang berpacu di lapangan arena setelah sebelumnya dilepas dari box star. Tidak lama dilepas dari box star, seorang joki yang menunggangi kuda James Bond tiba-tiba tergelantung dengan memegang tali kekang kuda.
Karena tidak kuat pegang, lalu joki yang belum diketahui identitas dan kondisi pasca jatuh itu memilih melepas tali kekang. Kemudian terjatuh di lintasan pacu yang berdebu, sementara kuda yang ditunggangi terus berlari hingga finish.
Abdul Wahab, salah satu tim independen dan media yang ada di lokasi pacuan kuda saat itu mengatakan, insiden James Bond di Pacuan Kuda Panda kemarin Jokinya jatuh setelah bergelantungan kurang lebih 100 meter. Untungnya kuda tidak kencang larinya dan setelah jatuh Joki James Bond tertahan dan tidak ikut lari di race.
"Si Joki berasal dari Sumbawa umur 13+ dan alhamdulillah tidak mengalami cidera hanya memar sedikit. Maaf saya kebetulan berada di lokasi sampai Jokinya di perbolehkan pulang setelah di periksa oleh tim 911," terang Abdul Wahab, dikonfirmasi BeritaBali.com via WhatsApp, Kamis (13/10) malam.
Sementara itu dikutip dari media lokal Bima, Ketua Panitia Pacuan Kuda Wali Kota Cup, Sudirman Dj yang dikonfirmasi mengatakan, kuda milik Gubernur NTB itu memang bernama James Bond. Kuda milik orang nomor 1 di NTB itu masuk pada kelas F, yakni klasifikasi paling besar.
Kemudian saat berpacu, kata Sudirman kuda James Bond tidak berlari kencang sejak dilepas dari box star hingga tiba di tribun. Sementara joki sudah terlihat bergelantungan, sejak keluar dari box star.
"Pada putaran kedua, kuda itu tidak masuk lagi," terang yang juga anggota DPRD Kota Bima ini.
Kuda dengan warna hitam ini, masuk dalam kelas kuda besar dalam pacuan tradisional. Meski jenis kuda besar, namun yang terlihat dalam video, yang menjadi joki adalah usia anak.
Fakta itu bertentangan dengan SE Wali Kota Bima tanggal 19 Juli 2022 lalu. Pada SE itu memuat, jika kelas kuda berukuran paling besar diatur usia joki minimal 15 - 19 tahun.
Pengelompokan usia ini, ada pada poin ketiga SE yakni pengelompokan usia dan klasifikasi umur joki sesuai dengan kelas kuda, yang mana untuk kuda lokal usia joki minimal 10 - 14 tahun dan kelas sandalwood G1, G2 dan G3 usia joki minimal 15 - 19 tahun.
Koordinator Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar menilai kejadian tersebut adalah sebuah kesalahan fatal Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) NTB dan Wali Kota Bima selaku penyelenggara.
Menurutnya, hal tersebut termasuk praktik eksploitasi anak karena menempatkan joki cilik dalam posisi berbahaya. Untuk itu, Yang Mangandar mendesak Polda NTB dan Komnas HAM RI menghentikan serta mengevaluasi pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2022.
"Kami menuntut agar lomba pacuan kuda Walikota Bima Cup 2022 dihentikan. Polda NTB dan Komnas HAM RI segera turun memeriksa pelaksanaan lomba pacuan kuda di Pulau Sumbawa yang sebelumnya sudah dinyatakan eksploitasi anak oleh Kemen PPPA dan KPAI," kata Yan Mangandar, via WhatsApp grup ## StopJokiCilik, Kamis (13/10) malam.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom