Wanita Seksi dan Waria Mabuk Berat di Pematang Sawah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan patroli di seputaran jalur BIL II Kecamatan Labuapi, Minggu dini hari (29/8).
Tim menemukan pengendara yang mencurigakan. Saat patroli dilanjutkan di wilayah Senggigi Kecamatan Batulayar, polisi menemukan dua orang. Diantaranya seorang perempuan berpakaian seksi dan seorang waria dalam kondisi mabuk.
“Sempat dilakukan pengejaran kepada seorang pemuda yang menolak diberhentikan, setelah berhasil diberhentikan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan serta kendaraan,” jelas Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Bambang Indrat.
Petugas mendapati kendaraan tersebut tidak menggunakan lampu penerangan, menggunakan knalpot Brong (bising), serta tidak memasang plat nomor kendaraan.
“Pengendara juga tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya, sehingga petugas membawa barang bukti kendaraan tersebut ke Mako Polres Lobar,” katanya.
Sekitar pukul 01.00 Wita, patroli dilanjutkan di wilayah Senggigi Kecamatan Batulayar, menemukan dua orang. Diantaranya seorang perempuan berpakaian seksi dan seorang waria dalam kondisi mabuk.
“Kedua orang ini ditemukan sedang berada di pematang sawah, selanjutnya petugas melaksanakan pemeriksaan badan dan kendaraan, bahkan sampai menghadirkan Kepala Dusun dan ketua RT setempat,” bebernya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada BB (barang bawaan) yang mencurigakan, namun dari hasil pemeriksaan, tidak ada barang yang mencurigakan di temukan.
“Selanjutnya kedua orang tersebut di berikan tindakan fisik terukur, agar menyadarkan dari pengaruh alkohol dan memberikan efek jera,” imbuhnya.
Sekitar pukul 01.50 WITA, lagi-lagi menemukan sekelompok anak muda yang sedang meminum miras, di sekitar Desa Dasan Geres Kecamatan Gerung.
Kemudian petugas melakukan teguran dan imbauan, dan melakukan pembubaran dan pemusnahan minuman keras tersebut di tempat.
Menurutnya, ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti perkelahian antar kelompok, serta aksi kejahatan dan tindak kriminal lainnya.
“Diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Sekitar pukul 01.50 WITA, lagi-lagi menemukan sekelompok anak muda yang sedang meminum miras, disekitar Desa Dasan Geres Kecamatan Gerung.
“Kemudian petugas melakukan teguran dan imbauan, dan melakukan pembubaran dan pemusnahan minuman keras tersebut di tempat.
Untuk memberikan efek jera, petugas memberikan tindakan fisik kepada kedua pemuda tersebut, dan menurut Kadus setempat dan warga, mereka sudah sering diingatkan untuk tidak minum-minum di lokasi ini.
Reporter: bbn/lom