Warga Asing Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Anak 11 Tahun di Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Saat ini Polres Tabanan sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan anak oleh pria dewasa. Diduga pelaku adalah warga asing yang telah memiliki Kartu Identitas Penduduk atau KTP.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Sekar Yoga menyebutkan pihaknya masih mengumpukan bukti.
“Masih memeriksa saksi dan pengumpulan bukti,” ujarnya Selasa, (31/1).
Ia menyebutkan, laporan dilakukan oleh pihak korban ke Polres Tabanan sepekan sebelumnya. Selain itu, penyidik telah meminta keterangan pada orang tua korban dan korban.
“Rencana juga akan memintai keterangan dari pihak desa,” ujarnya.
Aji Sekar Yoga mengungkapkan, korban merupakan anak lelaki yang berusia sekitar 11 tahun. Sementara, pelaku adalah pria dewasa.
“Diduga begitu (bule), asal pelaku masih kami selidiki,” ujarnya.
Meski tidak melakukan penahanan dan pelaku diketahui sempat berpindah tempat. Aji Sekar Yoga mengatakan keberadaan pelaku masih termonitor.
“Kami kumpulkan saksi dan bukti, selanjutnya ada gelar kasus. Baru akan kami sampaikan secara jelas ke publik,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab