18 Gepeng Diciduk Satpol PP Badung, Dipulangkan ke Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Belasan gepeng yang kebanyakan adalah anak-anak dipulangkan ke Karangasem setelah terjaring penertiban oleh Satpol PP Badung saat meminta-minta di kawasan Pantai Kuta dan di sejumlah lampu merah.
Kabid Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Bencana Dinas Sosial Karangasem, Nyoman Ngurah Astutiari saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023) membenarkan adanya pemulangan belasan gepeng tersebut.
"Yang benar ada dipulangkan hari ini sebanyak 18 orang, semuanya berasal dari Banjar Dinas Pedahan," ujarnya.
Dari 18 orang Gepeng yang dipulangkan Dinsos Badung tersebut, delapan diantaranya masih anak - anak berusia di bawah 10 tahun bahkan empat diantaranya masih balita. Sedangkan sisanya ada yang berusia belasan tahun hingga yang paling tua berusia 45 tahun.
Rencananya, para gepeng yang dipulangkan ini selanjutnya akan diberikan pembinaan agar mereka tidak lagi melakukan hal serupa dikemudian hari.
Setelah itu, seluruhnya akan diserahterimakan oleh Dinsos Karangasem kepada Camat Kubu untuk nantinya dipulangkan ke rumah masing - masing.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs