Telajakan Sebagai Ruang Terbuka Hijau Tradisional Bali Mampu Redam Kebisingan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar.Telajakan sebagai ruang terbuka hijau tradisional di Bali yang secara fisik memberikan keindahan dan udara segar juga memiliki potensi untuk meredam kebisingan. Telajakan adalah strip ruang hijau tradisional antara dinding kompleks perumahan dan selokan atau ruang dipinggir jalan bagi pejalan kaki.
[pilihan-redaksi]
Demikian terungkap dalam sebuah artikel ilmiah internasional berjudul “Telajakan (Green Open Space of Balinese Architecture) as A Noise Barrier in Bali” yang dipublikasikan dalam International Journal of Engineering Research & Technology (IJERT), Volume 8, Nomor 5 Tahun 2019. Artikel ditulis oleh Eka Putra Setiawan, Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, dan I Putu Yupindra Pradiptha dari Universitas Udayana.
Eka Putra Setiawan dan kawan-kawan menuliskan berdasarkan hasil pengukuran menunjukkan bahwa telajakan mampu meredam atau menurunkan kebisingan rata-rata mencapai 14,75 ± 8,22 db. Padahal selama ini fungsi utama tanaman dalam telajakan lebih pada fungsi agama dan ekonomi.
Dalam konteks ruang, telajakan berfungsi untuk memperlebar jarak pandangan, sebagai sistem keamanan bangunan, memberikan kenyamanan, dan sebagai tempat reboisasi serta identitas suatu lingkungan. Telajak juga dikategorikan sebagai salah satu unsur ruang terbuka hijau tradisional di Bali.
[pilihan-redaksi]
Sedangkan dalam konteks spiritual, telajak adalah tempat untuk menanam penjor selama upacara keagamaan serta area profan dalam konteks arsitektur Bali. Secara fisik, ada tiga fungsi utama telajak, yaitu sebagai reboisasi, menjaga lingkungan dan menjaga batas-batas bangunan demi keamanan dan kenyamanan bangunan dan lingkungannya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa kebisingan tinggi di lingkungan kerja masih menjadi masalah di seluruh dunia. Telah dilaporkan bahwa di Amerika Serikat lebih dari 30 juta pekerja terpapar kebisingan dengan intensitas yang cukup tinggi. Sedangkan di Jerman sekitar 4-5 juta pekerja (12-15% dari populasi pekerja) terkena kebisingan yang dinyatakan berbahaya oleh WHO.[bbn/ IJERT/mul]
Reporter: bbn/mul