search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Uang Nasabah BNI Rp91 Juta Hilang Tanpa Transaksi
Selasa, 29 Maret 2022, 19:10 WITA Follow
image

beritabali/ist/Uang Nasabah BNI Rp91 Juta Hilang Tanpa Transaksi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Istri dari Nasabah BNI Cabang Bima mengadukan uang sebesar Rp91 juta dalam rekening suaminya hilang tanpa ada transaksi pencairan uang, baik melalui ATM maupun pencairan langsung melalui buku tabungan.

Merasa dirugikan, istri pemilik rekening Bank BNI cabang Bima, Aisyah, menuntut ganti rugi kepada pihak BNI Cabang Bima. Sebenarnya, ia sangat membutuhkan uang tabungannya itu untuk biaya pengobatan suaminya yang saat ini sedang sakit.

Bahkan ia menuntut kerugian beberapa kali lipat bilamana terjadi hal hal yang tidak diinginkan terhadap suaminya yang saat ini mengalami sakit akibat kecelakaan.

“Sebab uang di tabungan itu satu satunya harapan kami untuk berobat lanjut menyelamatkan suami saya akibat kecelakaan,” tegas Aisyah saat menggelar pertemuan dengan Pimpinan BNI Cabang Bima, Selasa (29/3).

Aisyah menuding pihak bank terkesan mengesampingkan faktor kemanusiaan dan menomor satukan urusan aturan dan tata kelola Perbankan padahal itu kejadian akibat sistem BNI yang dinilainya error.

“Bagaimana mungkin uang dalam rekening suami saya bisa raib dalam waktu yang bersamaan, tanpa pernah ada transaksi yang terjadi kalau bukan sistem Bank yang error,” cetus nasabah asal Rabadompu Barat Kota Bima tersebut, dikutip SuaraBima. 

Ia mewanti wanti, kalau sampai Bank mengklaim itu bukan sistem error dan uangnya tidak di ganti oleh pihak Bank maka dirinya akan membuat kegaduhan sampai hak haknya dipenuhi.

“Ditembak sekalipun saya tak pernah takut karena saya benar, pihak Bank harus bertanggungjawab atas kejadian yang saya alami demi dan atas nama kemanusian untuk berobat lanjut suami saya,” pintanya.

Sementara itu Perwakilan pihak BNI Cabang Bima, Syarifuddin Zuhri, mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh Nasabah Aisyah akan segera ditindaklanjuti pihaknya. Namun diingatkannya bahwa prosesnya butuh waktu dua minggu untuk dapat mengetahui benar tidaknya sistem Bank yang error.

“Kalau menuntut kebijakan, kami tidak bisa. Kita tunggu saja prosesnya seperti apa karena kami harus melaporkan kasus ini ke Pusat dan menunggu arahan apa yang harus kami lakukan dan kami tidak bisa menjanjikan uang tersebut akan diganti,” katanya menegaskan.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami