search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bayar Biaya Kuliah, Oknum Mahasiswa Jual Sabu
Senin, 6 Maret 2017, 08:13 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Berdalih tidak sanggup membayar uang kuliah, oknum mahasiswa bernama I Dewa Gede Fery (19), nekat berjualan narkoba jenis sabu. 
 
Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Denpasar ini ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Maluku II Banjar Pekambingan, Denpasar, pada Rabu (1/3) malam, dengan barang bukti 2 paket sabu.
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo, tersangka  merupakan seorang mahasiswa semester dua, di salah satu perguruan tinggi swasta di Denpasar. 
 
“Dia kami tangkap di rumahnya dan mengamankan barang bukti 2 paket sabu sabu. Dia pengedar dan pemakai,” ujarnya, Minggu (5/3).
 
Kompol Ganefo mengatakan, dua paket sabu-sabu yang disita sebagai barang bukti dibeli dari seseorang berinisial PD melalui media sosial  seharga Rp 1 juta. Diketahui sabu sabu tersebut diperolehnya untuk kedua kalinya dari PD.
 
Dijelaskannya, tersangka diringkus di rumahnya pada 1 Maret lalu sekitar pukul 23.30 di Jalan Maluku II, Pekambangingan, Denpasar Barat. Dalam pengakuannya, bisnis haram itu dilakoninya sejak kuliah. 
 
“Dia mengaku tidak ada biaya kuliah dan menjual narkoba,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini. 
 
Ditanya, apakah sabu tersebut juga dijual dikampus ? “Sedang kami dalami pengakuan pelaku,” tegasnya.[bbn/spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami