Bupati Lombok Timur dan Sekda NTB Diperiksa Dugaan Korupsi Tambang Pasir Besi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi tambang pasir besi. Bupati Lombok Timur diperiksa bersama dua orang lainnya.
Sukiman diperiksa di Kejaksaan Tinggi NTB, Senin (13/2) sore. Sukiman yang menggunakan kemeja putih dan kopiah terlihat masuk di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari NTB.
Pemeriksaan cukup lama. Sukiman baru keluar pukul 15.00 WITA. Saat ditanya awak media, Sukiman tidak berkomentar banyak.
"Iya, memang benar diperiksa,” katanya sembari masuk ke mobil.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Kejati NTB, Efrien Saputera, mengatakan Bupati Lombok Timur diperiksa bersama dua orang lainnya.
“SA, HMA dan LGA, ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait apa yang mereka ketahui selalu pejabat dan mantan pejabat di Lombok Timur, yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik tindak pidana khusus di Kejati NTB,” katanya.
HMA diketahui merupakan mantan Bupati Lombok Timur, H M Ali BD dan LGA diketahui adalah Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi.
Sebelumnya pada awal Februari 2023, penyidik telah memeriksa beberapa pejabat di Dinas ESDM Provinsi NTB dan Perwakilan Kantor Kementerian ESDM Provinsi NTB. Sebanyak tiga saksi diperiksa.
Dari pemeriksaan tersebut, muncul saksi-saksi baru yang kini ikut diperiksa kejaksaan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom