search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditangkap KPK, Harta Bupati Meranti Tembus Miliaran Rupiah
Selasa, 11 April 2023, 14:56 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Ditangkap KPK, Harta Bupati Meranti Tembus Miliaran Rupiah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diketahui memiliki harta Rp4 miliar lebih sebelum dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan itu tepatnya mencapai Rp4.785.577.310.

Jika dirinci, harta kekayaan Muhammad Adil terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan yang diklaim hasil sendiri berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Riau. Total harga tanah dan bangunannya Rp4.317.400.000.

Dari segi alat mobilisasi, Adil memiliki 5 alat transportasi dan mesin berupa motor dengan nilai Rp174.000.000, lalu harta kas dan setara kas sebanyak Rp244.177.310. Bupati Meranti itu tercatat tidak memiliki utang.

Dengan aset miliaran tersebut, Adil nampaknya terlihat tidak terlalu fokus pada kendaraan pribadi "mewah". Pasalnya, dia diketahui hanya memiliki satu mobil LCGC bernama Honda Brio yang bernilai Rp120 juta.

Selain kendaraan roda empat kelas teri yang dimilikinya, kendaraan pribadi lainnya hanya sepeda motor murah. Sayangnya, motor-motor tersebut modelnya tak disebutkan secara detail.

Simak daftar kendaraan yang dimiliki oleh Bupati Meranti, Muhammad Adil, dilansir dari detikcom:

• Honda Brio (2015) - Rp120 juta
• Honda sepeda motor (2014) - Rp8 juta
• Honda sepeda motor (2015) - Rp9 juta
• Honda sepeda motor (2018) - Rp12 juta
• Kawasaki sepeda motor (2017) - Rp25 juta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan Muhammad Adil ditetapkan tersangka atas 3 kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Alexander, dikutip Selasa (11/4/2023).

KPK membeberkan 3 kasus yang melibatkan Muhammad Adil. Kasus pertama, terkait korupsi pemotongan anggaran. Kasus kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

Kasus ketiga yakni terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemeriksaan keuangan itu dilakukan tahun 2022.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami