search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Karangasem Setujui Penyesuaian Tarif Air PDAM dengan Catatan
Senin, 20 Februari 2023, 20:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Karangasem Setujui Penyesuaian Tarif Air PDAM dengan Catatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif PDAM sebesar 84 persen, Komisi III DPRD Karangasem akhirnya menggelar rapat kerja bersama Perumda Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem pada Senin (20/2/2023). 

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, Komang Adi Parwatha didampingi staf dan Dewan pengawasan, I Nyoman Sutirtayasa, sementara rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta yang diikuti oleh sejumlah anggota komisi III lainnya. 

Sejak awal dimulainya rapat sekitar pukul 10.00 WITA tersebut, anggota komisi III langsung menyampaikan sejumlah keluhan dari masyarakat terkait adanya penyesuaian tarif PDAM tersebut. Bahkan ada angota yang menyebut kenaikan tarif terkesan mendadak serta minim sosialisasi.

Perumda Tirta Tohlangkir juga diingatkan agar lebih cermat dalam melakukan penyesuaian tarif mengingat hal ini bersentuhan langsung kepada masyarakat apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih ditambah melonjaknya harga beberapa kebutuhan pokok di Kabupaten Karangasem. 

"Di sini perlu hadir pemerintah di tengah kenaikan harga, apa yang bisa kita redam, misalnya dengan memberikan subsidi. Tolong hitung dengan cermat, presiden sudah jelas dalam arahannya agar jangan menaikkan tarif sampai tinggi, mohon kaji lebih mendalam lagi," ujar anggota Komisi III, I Nyoman Musna Antara. 

Senada dengan anggota komisi III lainnya, I Nengah Rinten, dalam rapat itu ia bahkan secara langsung meminta agar penyesuaian tarif air tersebut bisa ditunda, karena banyaknya keluhan masyarakat mengingat kondisi ekonomi serta beberapa harga kebutuhan pokok juga sedang melonjak. 

"Kami minta agar membatalkan kenaikan beban serta menunda kenaikan tarif sampai ada kajian yang tepat serta tidak membebani masyrakat, nah jika kajian dan sosialisasi sudah dilalukan dengan tepat maka tentu kami akan mendukung," kata Rinten. 

Sementara itu, pendapat berbeda muncul dari anggota komisi III lainnya I Gede Parwatha. Menurutnya tentang masalah air memang banyak yang menjerit, tapi yang lebih menjerit warga yang tidak pernah dapat layanan PDAM seperti di wilayah kubu. 

Baginya kenaikan tarif dengan dasar pertimbangan yang telah disampaikan bisa ia terima apalagi dasarnya sudah dijelaskan ada rekomendasi BPKP dan Permendagri dan belum full cost recovery atau FCR. 

"Menurut saya sambil jalan sambil evaluasi, jika ini jalan tapi tidak ada peningkatan layanan, mohon maaf tentu nanti ada hal yang harus dievaluasi kembali kedepannya," ujarnya. 

Sementara itu Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Adi Parwatha mengaku jika penyeusian tarif ini tidak dilakukan sesuai Permendagri pasal 31 maka perusahaan akan digabung dan merestrukturisasi ulang managemen. 

"Oleh karena itu, BPKP mendorong kami agar segera melakukan penyesuaian tarif. Namun demikian penyesuaian tarif saat ini masih berada dibawah tarif dasar yang telah ditetapkan Provinsi Bali," katanya.

"Selama ini penjualan air tidak menutupi biaya operasional perusahaan, harusnya kan perusahaan mendapat keuntungan tetapi sudah 2 kali tidak menutupi sampai disampaikan oleh BPKP agar segera melakukan penyesuaian, selama ini untuk menutupi itu kami menekan pembiayaan, termasuk perbaikan dan pembelian air Telaga Waja, tentu dengan adanya penyesuaian ini kita bisa meningkatakan pelayanan agar jadi lebih baik," kata Parwatha.

Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta terkait dengan pendapat berbeda anggotanya tersebut mengatakan, pihaknya sepakat memberikan kesempatan untuk penyesuaian tarif, nanti dalam perjalananya kita evaluasi, masukan semuanya pasti harus dijalankan karena kita sudah memberikan kesempatan. 

"Dalam perjalanan jika tidak bagus tentu kita evaluasi, minimal 6 bulan kita rapat kejra lagi untuk evaluasi," kata Sunarta.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami