search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dubes Rusia Minta RI Tak Cabut Visa on Arrival, Akui Ada Beberapa Warganya Tak Taat Hukum
Jumat, 17 Maret 2023, 16:52 WITA Follow
image

bbn/dok Kemenkumham/Dubes Rusia Minta RI Tak Cabut Visa on Arrival, Akui Ada Beberapa Warganya Tak Taat Hukum.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah Indonesia diharapkan tidak mencabut peraturan visa on arrival bagi warga negara Rusia. Hal ini disampaikan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva.

Sebelumnya, wacana pengahapusan mencuat setelah otoritas Bali mengeluhkan sikap turis asing, termasuk turis Rusia, yang melanggar hukum.

Vorobieva mengakui peraturan visa ketibaan itu adalah suatu kemudahan bagi para turis. Sehingga dia tak mau itu dicabut bagi warga negara Rusia. 

"Tentunya ini akan berdampak pada arus wisatawan dari Rusia," kata kata Vorobieva dalam forum investasi dan pariwisata Indonesia-Rusia di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.

Gubernur Bali Wayan Koster telah mengusulkan pencabutan layanan visa saat kedatangan (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina. Koster mengatakan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan mengenai maraknya laporan warga dua negara tersebut yang kerap melakukan pelanggaran hukum di Bali.  

Alasan lainnya, menurut Koster, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara ingin mencari kenyamanan di Bali. 

"Karena dua negara lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja," katanya pada Ahad, 12 Maret 2023.

"Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini," tambah Koster.

Vorobieva mengatakan pihaknya senantiasa mendorong wisatawannya ke Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Dia menegaskan mayoritas turis dari Rusia taat hukum.

"Tentu saja seperti bangsa mana pun, ada beberapa orang (Rusia) yang tidak terlalu taat hukum, dan tapi menurut saya itu bukan sesuatu yang kita harus fokuskan," kata duta besar.

Sejumlah kasus yang melibatkan warga negara asing, termasuk Rusia terjadi beberapa waktu ini, seperti pelanggaran lalu lintas hingga pemalsuan identitas. Pekan lalu Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap tiga warga Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

WNA berinisial VS, IL dan TE ditangkap Imigrasi saat operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali. Pihak Imigrasi saat itu mendapat informasi dari masyarakat ada vila di Seminyak yang diduga terjadi aktivitas mencurigakan.

“Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis, 9 Maret 2023, dalam keterangan resminya.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, seperti dikutip Antara pada Kamis, 16 Maret 2023, mengatakan tidak akan ada masalah jika akhirnya usulan gubernur untuk mencabut VoA bagi Rusia dan Ukraina diterima.

Hingga saat ini, Bagus belum menerima keputusan atas usulan yang disampaikan Gubernur Koster ke Kemenkumham RI dan tembusannya ke Menteri Luar Negeri itu.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim belum menjawab pesan singkat yang dikirim Tempo mengenai usulan pencabutan VoA bagi dua negara dari Eropa timur itu, serta jumlah tepat kedatangan turisnya melalui rezim visa tersebut. (sumber: Tempo.co)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami