ICC Akui Tak Gentar Diancam Rudal Usai Perintahkan Tangkap Putin
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) mengaku tidak takut terhadap serangkaian ancaman yang datang usai merilis perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Pernyataan ICC ini muncul setelah eks presiden Rusia, Dmitry Medvedev, dilaporkan mengancam akan menargetkan markas ICC di Den Haag dengan rudal hipersonik sebagai balasan atas surat penangkapan Putin.
Badan legislatif ICC, Majelis Negara Anggota (Assembly of States Parties) menuturkan sudah mengetahui "sejumlah ancaman terhadap ICC serta hakim dan jaksanya."
"Kepresidenan majelis menyesalkan percobaan menghalangi upaya internasional untuk memastikan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum," kata dewan itu melalui sebuah pernyataan seperti dikutip AFP pada Rabu (22/3).
"Majelis juga menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan untuk ICC," paparnya lagi menambahkan.
ICC mengumumkan surat perintah penangkapan Putin karena dugaan keterlibatan sang presiden yang diduga mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah dan dianggap sebuah kejahatan perang.
Deportasi ini diyakini berjumlah ribuan anak.
Selain Putin, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Komisaris Hak untuk Anak di pemerintahan Rusia Maria Lvova-Belova terkait perlakuan mereka terhadap anak di Ukraina.
Sejumlah pihak meyakini perintah itu tak berdampak signifikan karena berbagai faktor.
Pengamat menegaskan ICC tak punya petugas khusus di negara anggota sehingga hanya mengandalkan polisi di negara anggota untuk menangkap Putin jika berkunjung ke sana.
Selain itu, sempat ada anggota ICC yang mengabaikan surat perintah penangkapan yang sebelumnya pernah dikeluarkan.
Afrika Selatan, misalnya, pernah mengabaikan surat perintah penangkapan, salah satunya terhadap mantan Presiden Sudan Omar al-Bashr. Al-Bashr berkunjung ke Afrika Selatan pada 2015 lalu.
Di sisi lain, Rusia juga tak meratifikasi Statuta Roma, sehingga mereka tak menjadi bagian ICC.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net