Hukrim

Jero Dasaran Alit Bantah Dugaan Pemerkosaan, 15 Kuasa Hukum Bela Korban Gratis

 Senin, 25 September 2023, 20:03 WITA

beritabali/ist/Jero Dasaran Alit Bantah Dugaan Pemerkosaan, 15 Kuasa Hukum Bela Korban Gratis.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Tabanan. 

Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit yang dilaporkan ke SPKT Polres Tabanan pada Jumat, 22 September 2023 lalu karena dugaan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap seorang perempuan dengan inisial NCK, 22 tahun asal Buleleng yang kos di Kecamatan Kediri, Tabanan. 

Jero Dasaran Alit pun membantah tuduhan tersebut. Melalui video yang tersebar di media sosial, Jero Dasaran Alit menyebutkan tidak ada unsur pelecehan atau pemerkosaan terhadap NCK, 22 tahun asal Buleleng. Tapi, soal pertemuan keduanya memang terjadi.

“Jika ada pemerkosaan atau kekerasan harusnya dua orang di luar kamar kost harusnya respons,” ujar Jero Dasaran Alit.

Ia pun menganggap tuduhan tersebut adalah fitnah yang bertujuan untuk menjatuhkan namanya yang selama ini dikatakannya merupakan pelayan umat.  “Ini merupakan fitnah,” ujarnya. 

Sementara itu, sebanyak 15 orang pengacara akan mengawal kasus Rudrapaksa yang dilakukan oleh Jro Dasaran Alit kepada seorang korbannya dengan inisial NCK 22, perempuan asal Buleleng yang kos di Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan. 

Nyoman Yudara, koordinator Tim Kuasa Hukum NCK ketika dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi korban dan mengawal kasusnya hingga ke proses persidangan. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hukrim Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Tabanan 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending