search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Korban Laka Pelajar Tinggi, Jasa Raharja Bali Wanti-wanti Orang Tua
Kamis, 15 Desember 2022, 10:24 WITA Follow
image

beritabali/ist/Korban Laka Pelajar Tinggi, Jasa Raharja Bali Wanti-wanti Orang Tua.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri mewanti-wanti orang tua agar tidak memberikan izin menggunakan sepeda motor dengan mudah karena selama ini tercatat kasus pelajar yang menjadi korban kecelakaan terbilang cukup tinggi.

Hal ini dibuktikan dengan data yang tercatat dimana rentang usia pelajar 11-25 tahun penerima santunan Jasa Raharja mencapai 36,06 persen di posisi kedua setelah usia produktif 26-55 tahun sebanyak 41,12 persen. Disusul tempat ketiga usia balita dan anak 0-10 tahun sebesar 21,98 persen. Dari kondisi ini, ia menyebut dengan memberi motor, maka orang tua sama saja dengan memberikan alat untuk membunuh anak.

"Jika dilihat secara nasional, setiap jam itu rata-rata ada tiga orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas," sebutnya, Rabu (14/12/2022).

Mengacu pada data pembayaran santunan dalam 5 tahun terakhit, Jasa Raharja Bali mencatat adanya kenaikan rata-rata 2,69 persen dari mulai periode 2017 hingga 2021.

Sedangkan data terakhir pencapaian pembayaran santunan hingga November 2022 mencapai Rp52,8 miliar lebih, meningkat signifikan sebesar 67,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp31,5 miliar lebih.

Hal ini tidak terlepas karena melonggarnya kebijakan pemerintah seiring dengan melandainya kasus covid-19 yang mendorong masyarakat untuk melakukan aktivitas dan mobilitas.

Adapun rincian untuk pembayaran santunan tahun ini untuk 356 korban meninggal sebanyak Rp18,9 miliar, korban luka-luka 2.427 orang sebanyak 32,4 miliar, cacat tetap Rp217 juta, biaya penguburan untuk 7 korban Rp40 juta, ambulans untuk 2 korban Rp18,9 juta, dan P3K untuk 200 korban Rp1,2 miliar lebih.   

Editor: Robby

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami