Pemkot Denpasar Libatkan Hotel dan Restoran Dalam Pengurangan Penggunaan Plastik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memastikan untuk melibatkan hotel dan restoran dalam pengurangan penggunaan plastik. Upaya ini untuk memaksimalkan penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik.
“Kami akan sasar semua lini termasuk hotel dan restoran sehingga di Denpasar sendiri dapat menjadi destinasi wisata yang penggunaan plastiknya dapat diminimalisir atau green pariwisata, dan sinergitas dalam pengurangan plastik ini agar menjadi progran keberlanjutan demi masa depan,” ujar Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar I Ketut Wisada di sela-sela monitoring dan evaluasi (Monev) Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 di Denpasar pada Jumat (18/1).
Pihaknya berharap bahwa seluruh usaha di Kota Denpasar dapat mendukung penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. “Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan demi keberlangsungan hidup manusia, dan bagi usaha yang menyandang apresiasi hijau (green apreciation) maka perusahan tersebut sangat layak untuk dikunjungi, sehingga seniergitas baik dari produsen, konsumen dan semua pihak dalam meminimalisisr penggunaan plastik dapat terus terpola dengan baik,” papar Wisada.
Sedangkan Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani menyampaikan dengan mengedepankan konsep usaha pariwisata bebas plastik tentu memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Harapannya dapat dijadikan momentum promosi selain kualitas dan rasa produk. “Yang sudah mendukung kami sangat apresiasi, dan yang belum akan terus kami lakukan pembinaan, sehingga konsep pariwisata hijau ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan,” ucapnya.
Reporter: Humas Denpasar