search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Profil Dewa Raka Sandi yang Baru Dilantik jadi Anggota DKPP
Rabu, 7 September 2022, 21:19 WITA Follow
image

bbn/harianjogja/Profil Dewa Raka Sandi yang Baru Dilantik jadi Anggota DKPP.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Hari ini, Presiden Joko Widodo melantik Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Usai melantik Azwar Anas, Jokowi melantik I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi atau biasa dipanggil Dewa Raka Sandi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari unsur tokoh masyarakat periode 2022-2007.

Sepak terjang I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi tidak diragukan dalam sejumlah organisasi dan kelembagaan. Berikut penelusuran profil I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang baru dilantik menjadi anggota DKPP.

Dewa Raka Sandi merupakan pria kelahiran Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali pada 21 Nopember 1970 atau usia 52 tahun.

Jauh sebelum diangkat sebagai anggota DKPP, dia menuntaskan masa sekolahnya dari SD sampai SMA di tanah kelahirannya, Jembrana. Yakni SDN 1 Yeh Sumbul, SMPN 1 Mendoyo, hingga SMAN 1 Negara.

Selepas lulus SMA, dia melanjutkan pendidikan di Yogyakarta. Dia masuk fakultas tekni Universitas Gajah Mada (UGM), Jurusan Kimia dan lulus 1999. Selama menjadi mahasiswa, Dewa Raka Sandi tergolong aktif dalam berorganisasi. Baik organisasi internal kampus maupun ekstra kampus. Di antaranya adalah masuk dalam pers mahasiswa yakni lewat Dewan Redaksi Majalah Ilmiah Populer Entropi, Jurusan Teknik Kimia, FT UGM Yogyakarta (1992-1994).

Dan yang lebih menggembleng lagi dengan aktivisme Gerakan mahasiswa dan kebangsaan adalah dia ikut dalam organisasi mahasiswa nasional lewat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Yogyakarta. Bahkan, Dewa Raka Sandi sempat menjadi ketua DPC GMNI Yogyakarta pada 1994-1996.

Setelah tamat dari UGM, dia kembali ke Bali. Dia banyak bekecimpung dalam pendidikan. Yakni menjadi Direktur Lembaga Pelatihan Teknologi Informasi dan Manajemen (LPTIM) Ganesha Guru, Denpasar dari 1999 sampai 2004. Dia juga menjadi Direktur Politeknik Ganesha Guru, Denpasar dari 2002 sampai 2004.

Kelihatannya, Dewa Raka Sandi butuh penyesuaian ketika kembali ke Bali, apalagi di Denpasar. Apalagi, masa sekolahnya dia hanya dari Jembrana, langsung ke Yogyakarta. Namun, berkat daya jelajah dan keaktifan berorganisasi saat mahasiswa, dia pakai untuk masuk ke jaringan di Denpasar.

Salah satunya dia menjadi Wakil Sekretaris Pusat Kajian Hindu (The Hindu Centre) dari 2004 sampai 2007. Dia juga terlibat aktif sebagai anggota Badan Diklat DPN Keluarga Besar Marhaenis dari 2004 sampai 2009. Selain itu, dia juga didaulat sebagai Ketua DPD Persatuan Alumni GMNI Provinsi Bali, (2006-2011/2011-2015).

Sebagai Ketua DPD PA GMNI Bali, jaringan Dewa Raka Sandi pun makin terbuka. Terbukti, dia mulai tembus ke lembaga pemerintah. Yakni sebagai anggota KPU Provinsi Bali pada 2008 sampai 2013. Saat itu Ketua KPU Bali adalah Lanang Perbawa, alumni KMHDI. Kemudian kariernya terus menanjak menjadi Ketua KPU Provinsi Bali pada 2013 sampai 2018.

Sekadar diketahui saja, alumni organisasi mahasiswa, seperti KMHDI dan GMNI kerap bersaing dalam perebutan lembaga penyelenggara maupun pengawas Pemilu.

Ketika masa jabatannya sebagai Ketua KPU Bali hampir habis, Dewa Raka Sandi sempat mencoba peruntungan ikut seleksi anggota KPU RI pada 2017. Namun, dia tidak lolos. Dia pun akhirnya ikut seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Bali pada 2018, dan lolos.

Namun, pada 2020, dia menjadi pengganti antar waktu (PAW) sebagai komisoner KPU RI sampai 2022. Dia dapat durian runtuh karena kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meluluskan PAW anggota DPR RI dari PDIP Dapil Sumsel kepada Harun Masiku. Sebagai catatan, sampai saat ini Harun Masiku masih jadi buron, sedangkan Wahyu Setiawan divonis MA melalui kasasi berupa hukuman 7 tahun penjara.

Selain aktif dalam penyelenggaraan Pemilu, dan organisasi, Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi juga tergolong “gila” kuliah. Dia kuliah magister secara bersamaan di dua program studi. Yakni Program Studi Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum dan Program Studi Magister Kajian Budaya. Keduanya di Universitas Udayana. Uniknya, dua ijazah S-2 itu dia tamatkan bersamaan pada tahun 2016. Tak cukup di sana, dia juga mengambil program studi doktoral Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Udayana Angkatan 2017. (sumber: Suara.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami