Puluhan Warga Pengastulan Datangi Kantor Bupati Buleleng, Tuntut Perbekel Diberhentikan
beritabali/ist/Puluhan Warga Pengastulan Datangi Kantor Bupati Buleleng, Tuntut Perbekel Diberhentikan.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Puluhan warga Desa Adat Pengastulan melakukan aksi damai dengan mendatangi Kantor Bupati Buleleng, Jumat 1 September 2023.
Mereka meminta secara tegas PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana untuk memberhentikan Kepala Desa atau Perbekel Pengastulan berkaitan dengan dugaan sejumlah permasalahan yang melibatkannya.
Selain mempersoalkan laporan hukum Perbekel terhadap warga Desanya sendiri, warga Desa Adat Pengastulan dalam penyampaian di Ruang Pertemuan Bupati Buleleng juga meminta penjelasan Inspektorat Buleleng berkaitan dengan dugaan laporan penyalahgunaan anggaran dana desa dan bansos.
Warga adat melalui Kelian Desa Adat I Nyoman Ngurah juga mendesak PJ Bupati Buleleng untuk memberhentikan Perbekel Desa Pengastulan.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Karuna bersama Camat Seririt, I Gusti Putu Mastika, Plt. DPMD I Made Dwi Adnyana dan Kepala Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono menerima langsung puluhan warga melalui perwakilannya di Ruang Rapat Bupati Buleleng.
Meski demikian sejumlah warga mengaku kecewa lantaran Inspektorat Buleleng tidak memberikan jawaban secara pasti atas sejumlah permintaan warga adat.
Kelian Desa Adat Pengastulan I Nyoman Ngurah mengatakan, kedatangan puluhan warga adat tersebut merupakan aspirasi langsung yang disampaikan kepada dirinya selaku kelian adat sehingga menyampaikan keinginan warga itu berkaitan dengan keresahan warga termasuk laporan berkaitan dengan kasus hukum yang melibatkan Perbekel atas pengunaan anggaran dana desa dan bansos.
“Dengan ini kami sebagai Pemerintahan dan Lembaga Desa Adat Pengastulan menanggapi permohonan/permintaan Krama Adat Desa Adat Pengastulan, pada tanggal 30 Agustus 2023, sehubungan dengan adanya pemanggilan Krama Adat desa Adat Pengastulan sebanyak 17 orang ke Polsek Seririt dan Polres buleleng, sampai tanggal 30 Agustus 2023, yang dilaporkan oleh Perbekel Desa Pengastulan, maka kami Krama Adat, Desa Adat Pengastulan ingin menyampaikan Tindakan, sikap dan perilaku seorang Perbekel desa Pengastulan dengan Berorasi Damai untuk mempertanyakan perbuatan Perbekel pengastulan yang sudah membuat warga adat menjadi resah,” tegas Nyoman Ngurah.
Hal senada diungkapkan Wayan Darmayasa yang turut hadir daalam pertemuan itu, dimana sebagai tokoh masyarakat mengaku ada sejumlah kejanggalan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana keuangan yang digunakan perbekel Desa Pengastulan. Di sisi lain Darmayasa sebagai tokoh masyarakat mengaku kecewa lantaran tidak diterima langsung PJ. Bupati Buleleng.
“Kami tidak mendapat hasil yang maksimal, kami akan menunggu Bapak PJ Bupati untuk memberikan jawaban yang pasti, kami memohon dari 13 item itu belum ada satu jawaban yang terlaksana, itu saja. Satupun belum ada, karena Pak Bupati baru menurunkan Tim Inspektorat ke desa kami kemarin, itu saja, saya tidak bisa bicara banyak,” ungkap salah satu tokoh masyarakat adat, Wayan Darmayasa usai pertemuan tersebut.
Secara tegas Darmayasa menyebutkan siap menerima tantangan Inspektorat untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa dan bansos.
“Inspektorat tidak bisa menjelaskan dan kami akan membawa bukti-bukti baru lagi untuk kasus yang silakan, kami akan balik ke desa kami, kami akan tetap humanis tidak ada anarkis, terima kasih,” tegasnya.
Secara terpisah Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Karuna usai pertemuan itu menyampaikan keinginan warga desa adat pengastulan agar Pemerintah Kabupaten Buleleng menindaklanjuti bukti-bukti baru berkaitan dengan penyalahgunaan dana bansos.
“Dana bansos tersebut sudah dipertanggungjawabkan sehingga rekomendasi yang diberikan karena sudah ditindaklanjuti tidak terjadi permasalahan sehingga laporan di kepolisian atas rekomendasi itu tidak diproses dan dikembalikan. Tadi juga disampaikan masyarakat ada bukti baru 13 juta yang dipertanggungjawabankan dari dana desa bukan dari bansos, sehingga kami dari Inspektorat turun kembali apa betul itu,” ungkap Karuna.
Pada bagian lain, Inspektur Putu Karuna menyebutkan, kedatangan warga juga menyampaikan aspirasi untuk meminta keadilan yang seadil-adilnya dengan memberhentikan Perbekel Pengastulan atas sejumlah penyalahgunaan keuangan desa dan juga beberapa permasalahan lain yang telah meresahkan warga desa.
“Tuntutan warga masyarakat yang datang tadi menuntut keadilan yang seadil-adilnya yang pada intinya bagaimana kepala desa bisa segera dihentikan karena menurut masyarakat di sana sudah terjadi kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” papar Karuna.
Namun demikian Kepala Inspektorat Karuna menyebutkan, mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku akan disikapi berbagai aspirasi masyarakat di Desa Pengastulan termasuk Tim Inspektorat Buleleng telah tutun ke lapangan untuk melakukan verifikasi atas pengaduan masyarakat.
“Mengacu pada role atau ketentuan hukum yang berlaku sehingga apapun yang menjadi tugas-tugas dari pemerintah tidak melenceng dari ketentuanya yang berlaku, artinya kita tidak bisa memberhentikan kepala desa begitu saja karena melihat laporan masyarakat, kemudian kalau betul itu harus ada putusan dulu kepala desa bersalah sehingga menjadi dasar pemberhentian dan kalau berdasarkan laporan masyarakat, itu masih mentah,” tegas Karuna.
Meski merasa kecewa dengan hasil pertemuan yang dilakukan bersama Inspektorat Kabupaten Buleleng, puluhan warga desa adat Pengastulan yang dipimpin Kelian Desa Adat I Nyoman Ngurah bersama tokoh masyarakat Wayan Darmayasa tetap menerima penyampaian Pemkab Buleleng tersebut.
Namun, mereka berharap dengan bukti yang baru segera ditindaklanjuti serta disikapi pemerintah secara tegas.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul