Sikapi Aturan Gubernur Bali, Karangasem Bakal Bentuk Kelompok Pemantau Wisatawan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemerintah Kabupaten Karangasem segera mengambil langkah untuk mengatur para wisatawan asing yang akan melakukan kunjungan ke Karangasem.
Hal ini dilakukan untuk menanggapi Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali, mengingat Karangasem selain memiliki gunung juga ada Pura besar seperti Pura Agung Besakih yang sangat disucikan.
"Rencana kita akan bentuk kelompok khusus yang tugasnya untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas wisatawan asing saat berkunjung ke tempat-tempat suci yang ada di Kabupaten Karangasem," ujar Bupati Karangasem, I Gede Dana usai menggelar rapat koordinasi bersama dengan Forkopimda dan seluruh pelaku pariwisata yang ada di Kabupaten Karangasem di ruang rapat Bupati Karangasem, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, tindakan ini merupakan langkah antisipasi agar wisatawan asing yang datang tidak melakukan hal-hal yang tidak pantas sesuai dengan apa yang tertuang didalam Surat Edaran Gubernur Bali untuk menjaga kesucian, ketaksuan dan adat istiadat yang ada di Bali khususnya Kabupaten Karangasem.
Terkait dengan kelompok khusus tersebut. Mereka yang nantinya akan bertugas untuk melakukan pemantauan di tempat-tempat suci, terutama yang rawan terjadi pelanggaran. Kelompok ini juga akan dibentuk degan melibatkan berbagai unsur seperti pihak kepolisian, pecalang, masyarakat, Desa Adat.
Namun, untuk mekanisme dan teknisnya nanti, Gede Dana mengaku masih merancang formulasinya sehingga perlu dibahas dengan melaksanakan rapat koordinasi kembali bersama pihak terkait yang nantinya juga akan terlibat di dalamnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs