search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tolak Dicalonkan Lagi, Suami Wagub NTB Dipecat dari Partai NasDem
Rabu, 25 Januari 2023, 09:39 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tolak Dicalonkan Lagi, Suami Wagub NTB Dipecat dari Partai NasDem.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Anggota DPRD NTB dapil Lombok Timur Utara, Khairul Rizal telah dipecat dari keanggotaan Partai NasDem. Adapun alasan pemecatan, karena suami Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah itu tidak bersedia dicalonkan lagi sebagai caleg Partai NasDem pada Pileg 2024 dan tidak menandatangani pakta integritas.

Selasa (24/1) pihak partai menyerahkan surat permohonan usulan pergantian antarwaktu (PAW) Khairul Rizal dari jabatan Anggota DPRD NTB kepada Pimpinan DPRD NTB.

Keluarnya Khairul Rizal dari Partai Nasdem merupakan peristiwa yang tak terpisahkan dengan pengunduran diri Wagub NTB, Sitti Rohmi Djalilah dari Ketua DPW Partai Nasdem NTB pada November 2022 lalu. Pemecatan Khairul Rizal ditandai dengan telah ditariknya Kartu Tanda Anggota (KTA).

Sekretaris DPW Partai NasDem NTB, Wahidjan mengatakan DPP Partai NasDem telah menerbitkan surat pemecatan Khairul Rizal dari keanggotaan Partai NasDem dengan nomor surat: 02/DPP/NasDem/I/2023 tertanggal 18 Januari 2023.

“Surat dari DPP telah diserahkan DPW kepada Pak Khairul Rizal,” kata Wahidjan, Selasa (24/1). 

Adapun alasan pemberhentian dan pencopotan karena dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART partai dan tidak loyal terhadap kebijakan Partai.

Pasalnya, DPP telah mewajibkan seluruh Anggota Fraksi Partai NasDem di semua tingkatan baik DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota agar kembali mencalonkan diri sebagai caleg dan menandatangani pakta integritas.

“PAW kita mengacu kepada undang-undang yakni caleg pengganti adalah peraih suara terbanyak berikutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPRD NTB Khairul Rizal belum memberikan komentar apapun terkait pemberhentian dirinya dari kader dan keanggotaan Partai NasDem

Keluarnya Khairul Rizal dari Partai Nasdem merupakan peristiwa yang tak terpisahkan dengan pengunduran diri Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah dari Ketua DPW Partai Nasdem NTB pada November 2022 lalu. Istri Khairul Rizal ini mengajukan surat pengunduran diri pada 21 November 2022.

Kemudian DPP Partai Nasdem menunjuk Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya sebagai Ketua DPW Partai Nasdem NTB menggantikan Rohmi. Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Bali, NTB dan NTT DPP Partai Nasdem, Julie Sutrisno Laiskodat mengungkapkan alasan Wagub NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Partai Nasdem NTB.

Kakak kandung Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang TGB M Zainul Majdi itu, tidak ingin menjadi batu sandungan di Nasdem. Karena posisinya sebagai keluarga TGB yang saat ini menjabat Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami