Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comMantan Anggota Dewan Bersurat Ke Propam Polda Bali
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran barang bukti pengelapan sebuah mobil berada di tangan oknum anggota polisi, mantan anggota DPRD Buleleng bersurat ke Propam P3D Polda Bali untuk menuntaskan kasus yang terjadi tahun 2005 lalu.
I Made Suweja, B Sc mengungkapkan, langkah yang dilakukan dengan melapor ke P3D Polda Bali disebabkan kasus tersebut tidak ditanggani secara serius, bahkan terindikasi ada sebuah permainan di balik itu. Kenapa barang bukti mobil bisa ada di tangan penyidik dan dipakai untuk kegiatan sehari-hari. ungkapnya.
Masalah ini berawal dari pembelian mobil dari seorang makelar tahun 2005 lalu. Mobil tersebut kemudian dipinjam dan tidak dikembalikan lagi. Setelah masalah itu dilaporkan, tiba-tiba mobil Civic DK 178 JV warna biru sudah berada di tangan polisi.
Sementara, Putu Mahayasa, oknum polisi yang dituduh membawa barang bukti menjadi hak miliknya membantah hal tersebut. “Mobil ini sudah saya beli sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi. Saya tidak ada masalah, tegasnya. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
