Disperindagkop Buleleng Bekukan 45 Koperasi

Singaraja

Jumat, 10 Agustus 2007, 16:13 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Menyikapi koperasi yang bermasalah, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Buleleng membekukan sedikitnya empat puluh lima koperasi dari kegiatan operasional dan menajemennya.

Kadisperindakop Buleleng, Drs. Nyoman Suamba mengungkapkan, pembekuan koperasi tersebut berdasarkan kategori tertentu,”Sebagian besar diantaranya telah tidak aktif dalam waktu lima tahun.” ungkap Suamba.



Dari empat puluh lima koperasi yang dibekukan didominasi koperasi pegawai negeri, koperasi karyawan dan koperasi serba usaha.”Jumlah terbanyak yang kita cabut ijin operasinya berada di Kecamatan Buleleng,” jelas Suamba.

Hingga saat ini di Kabupaten Buleleng tercatat 225 koperasi yang berbadan hukum dan telah terdaftar, namun dari 180 koperasi yang dinyatakan masih aktif beberapa diantaranya masih menemui permasalahan, terutama dalam menajemen, permodalan serta operasional. (sas)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami