Disperindagkop Buleleng Bekukan 45 Koperasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyikapi koperasi yang bermasalah, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Buleleng membekukan sedikitnya empat puluh lima koperasi dari kegiatan operasional dan menajemennya.
Kadisperindakop Buleleng, Drs. Nyoman Suamba mengungkapkan, pembekuan koperasi tersebut berdasarkan kategori tertentu,”Sebagian besar diantaranya telah tidak aktif dalam waktu lima tahun.” ungkap Suamba.
Dari empat puluh lima koperasi yang dibekukan didominasi koperasi pegawai negeri, koperasi karyawan dan koperasi serba usaha.”Jumlah terbanyak yang kita cabut ijin operasinya berada di Kecamatan Buleleng,” jelas Suamba.
Hingga saat ini di Kabupaten Buleleng tercatat 225 koperasi yang berbadan hukum dan telah terdaftar, namun dari 180 koperasi yang dinyatakan masih aktif beberapa diantaranya masih menemui permasalahan, terutama dalam menajemen, permodalan serta operasional. (sas)
Reporter: bbn/ctg