Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Koordinator LSM Genus Diperiksa Polisi

Senin, 10 September 2007, 21:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Koordinator LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni diperiksa polisi terkait kasus pembakaran sejumlah kantor Kepala Desa di Buleleng saat proses Pilkada di Buleleng.

 

"Saya datang sebagai saksi terkait pembakaran yang dilakukan tawok dan kawan-kawan, tapi saya tidak tahu kenapa kok saya didengarkan keterangannya oleh polisi terkait masalah itu," ungkap Antonius Sanjaya Kiabeni saat memasuki Mapolres Buleleng.

Koordinator LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni terlihat didampingi penasehat hukum Yulius Logo yang juga mengaku bingung dengan pemanggilan kliennya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Saya kira kalau melihat BAP yang menyatakan ada tersangka yang lain yang mengait-ngaitkan dengan saksi yang dipanggil sekarang ini, sebenarnya tidak ada relevan untuk mereka dipanggil sebagai saksi,"ungkap Yulius Logo.

"Mungkin dari keterangan Tawok menyebutkan anton bersama Wakil Ketua DPRD pak Arta dan pak Ton sama-sama ke Denpasar ke rumah pak Sember untuk silahturahmi, mungkin itu dikaitkan dengan kasus pembakaran." paparnya.

Pentolan LSM yang kerap mengkritisi kebijakan buruk pemerintah dan juga aparat kepolisian itu menyatakan sangat aneh bila dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembakaran sejumlah kantor desa paska Pilkada.

"Sebagai warga negara, saya taat pada hukum dan menghomati hukum sehingga bersedia datang memberikan keterangan kepada penyidik dan bukan hanya saya, informasinya pak Arta dan pak Ton Hitler juga akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut, sedang dimintakan izin katanya,"ungkap Anton.

 

Selain mendengarkan kesaksian Koordinator LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni terkait kasus pembakaran sejumlah kantor Kepala Desa di Buleleng saat proses Pilkada di Buleleng, polisi juga bakal mendengarkan keterangan dua anggota DPRD Buleleng,

diantaranya Wakil Ketua DPRD Buleleng, Wayan Arta dan anggotanya Gede Ton Hitler, namun saat ini polisi sedang menunggu surat ijin dari Gubernur Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami