Statusnya Bisa Turun Jadi BPR
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua bank umum di Bali, yakni Bank Sinar dan Bank Sri Partha (BSP) bisa terancam turun status menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bila persyaratan modal minimum sebesar Rp 80 Miliar tidak terpenuhi.
Pemimpin Bank Indonesia Denpasar, Viraguna Bagoes Oka mengatakan, hingga kini diakui kedua bank tersebut belum memenuhi persyaratan modal minimal yang dipersyaratkan dalam Arsitektur Perbanakan Indonesia (API) yakni memiliki modal minimal Rp 80 miliar. Ketentuan ini harus sudah dipenuhi sampai akhir Desember tahun ini.
Ya, sampai saat ini kedua bank itu belum memenuhi persyaratan modal minimal Rp 80 miliar,kata Viraguna, di sela-sela acara coffe morning Presentasi Perkembangan Ekonomi Bali Triwulan III 2007 di Sanur, Senin (5/11).
Meski demikian, Viraguna Bagoes Oka optimis kedua bank itu akan bisa memenuhi persyaratan modal minimal sampai akhir Desember nanti. Karena sudah ada calon investor yang akan diajak merger. Namun, Viraguna enggan menyebutkan nama atau pun asal investor tersebut.
Kalau nama maupun asal investornya tidak usah dulu saya sebut. Yang jelas saya optimis kedua bank itu mampu memenuhi persyaratan API, ujarnya.
Saat ditanya apakah statrus kedua bank itu akan otomatis berubah jadi BPR kalau sampai akhir Desember belum terpenuhinya persyaratan API, dengan diplomatis Viraguna mengatakan,Kita lihat saja nanti.
Reporter: bbn/ctg