Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Kapolda Menang, Pengacara Gigit Jari

Denpasar

Senin, 12 November 2007, 18:10 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Maharizal, S.H dan Mangasi Mangsunsong, S.H, selaku Kuasa Hukum dari Michael Patrick Donnelly, gigit jari. Dalam sidang, Senin (12/11), permohonan mempra-peradilankan Kapolda Cq Kapolda Bali ditolak mentah Majelis Hakim Daniel Palittin, S.H, dengan alasan SP3 sah demi hukum.



Sidang yang dihadiri Kuasa Hukum Kapolda Bali, I Wayan Kota, S.H dan pihak pemohon Mahrizal, S.H dan Mangasi Mangunsong, S.H, berlangsung tegang hingga pada akhir putusan.


Dalam amar putusannya, Hakim tunggal Daniel Palittin, S.H, menyatakan penghentian penyidikan perkara yang dilakukan termohon (Kapolda) terhadap tersangka Ni Made Jati, sah demi hukum. Penilaian surat penghentian penyidikan perkara (SP3) tersebut adalah langkah yang bijaksana dan tidak bertentangan dengan undang-undang.



Alasannya, jika tidak dihentikan (SP3, Red), akan berdampak laporan balik dari tersangka dan menyatakan perkara tidak cukup bukti.

“Bila tidak ada bukti, tetapi perkaranya dilanjutkan maka pembuktiannya dipersidangan akan sulit,” ujar Daniel Palittin.


Apa kata Kuasa Hukum Daniel Patrick Donnelly, menyusul penolakan Hakim ? “Kami masih masih pikir-pikir,” ulas Mangasi Mangunsong.

Namun dikatakannya, dari bukti-bukti yang diajukan telah memenuhi unsur permulaan yang cukup. Sebagaimana terkandung dalam Pasal 266 KUHP yang menyatakan perkara bisa dilanjutkan kembali. (che)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami