search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sebulan, Poltabes Sikat Tujuh Pengedar Narkoba
Senin, 17 Desember 2007, 18:05 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dalam sebulan (bulan Desember 2007, Red) satuan Narkoba Poltabes Denpasar, berhasil menjaring 7 pengedar narkoba. Mereka terdiri dari kaum hawa dengan barang bukti heroin, ekstasi, sabu-sabu dan ganja kering.



Tujuh pengedar yang diamankan adalah berinisial IP W (28), HRY (23) dan MSP (33), ketiganya,

tinggal dibilangan Jalan Gunung Agung Denpasar. Ketiga tersangka satu jaringan ditangkap secara bersamaan.

Selain itu, tersangka IKG SWJ (41) tinggal di Jalan Gunung Batur Denpasar. IG SM (27) tinggal di Jalan Raya Tuban, Gang Sempati Tuban.

GMM (38) tinggal di Jalan Kartika Plaza Gang Pudak Sari Tuban. BBT alias SR (34) tinggal di Jalan Gunung Bromo Gang X Denpasar.



Ketujuh tersangka ditangkap saat bertransaksi disejumlah tempat terpisah. Dari tangan ketujuh tersangka, petugas menyita 8,18 gram heroin, 5 butir ekstasi, 1,4 gram sabu-sabu dan 72,11 gram ganja kering.

“Mereka dari kalangan pengedar dan pemakai. Dari tujuh tersangka, 3 tersangka heroin satu jaringan. Tapi mereka bungkam menyebut nama bandar,” ujar Kasat Narkoba Poltabes Denpasar Kompol I Gede Astawa SH. (che)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami